Keluarga pasien bisa meminta pelayanan ambulance jika hal tersebut memang dibutuhkan.
Selagi ambulance masih ada, maka anggota BPJS kesehatan dapat memintanya kepada pihak yang berwenang.
Untuk fasilitas ambulance semua tingkatan bisa menggunakannya baik tingkatan kelas 1, 2 maupun 3.
Sehingga apabila memang membutuhkan ambulance sebaiknya dikonsultasikan kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan pelayanan yang baik dan segera mendapatkan pengobatan dari puskesmas atau rumah sakit.***
Artikel Terkait
Ketahui Cara Terbaru Untuk Mencairkan BPJS ketenagakerjaan Secara Online 2024
Kewajiban Perusahaan Memberikan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja
Apakah Pengobatan HIV/AIDS Ditanggung BPJS Kesehatan? Simak Selengkapnya Berikut
BPJS Kesehatan, Benarkah Menjadi Solusi Ketika Sedang Butuh Pengobatan?
Cara Naik Kelas Perawatan BPJS Kesehatan Beserta Biayanya, Ternyata Peserta PBI Tidak Boleh!