SURATDOKTER.com - Donor darah adalah pengambilan darah secara sukarela dari seseorang untuk disimpan sebagai stok darah sebelum digunakan untuk transfusi darah.
Lalu apakah diperbolehkan seseorang yang bertato melakukan donor darah?
Dalam artikel kali ini kita akan membahasnya.
Fakta Orang Bertato Melakukan Donor Darah
Donor darah biasanya terjadi di kalangan remaja sampai dewasa dan perlunya keinginan pendonor dimulai dari usia remaja akhir untuk menjadi kebiasaan dan ikatan sosial.
Baca Juga: Tidak Semua Perawatan Gigi Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Simak Penjelasannya!
Ini karena darah diperoleh dari donor darah sukarela dan donor darah pengganti.
Donor darah membantu banyak orang yang membutuhkan, darah yang dipindahkan/disalurkan dapat berupa darah lengkap atau komponennya.
Tak heran, banyak orang ingin melakukan donor darah karena alasan tersebut.
Sedangkan, tato telah muncul sebagai tren yang populer karena daya tariknya yang modis.
Di era saat ini banyak orang berlomba-lomba membuat tato untuk mengabadikan sesuatu yang mereka senangi.
Misalnya, tato selebriti yang disukai atau pun suatu objek yang menjadi obsesi masing-masing idividu.
Lantas bagaimana seseorang yang sudah melakukan tato tetapi ingin melakukan donor darah?
Baca Juga: Teori-teori Kepribadian Menurut Para Ahli Psikologi
Dilansir dari laman WHO (World Health Organization) menyatakan bahwa seseorang dilarang mendonorkan darah selama 6 bulan setelah melakukan tindik atau tato.
Artikel Terkait
Donor Darah Apakah Itu Bahaya? Mengungkap Fakta dan Mitos
Pengalaman Donor Darah di PMI: Manfaat Bagi Kesehatan, Prosedur Pendaftarannya
Hubungan antara Golongan Darah dan Pola Makan, Mitos atau Fakta?
Mengenal Fakta Unik dari Golongan Darah A,B ,O dan AB
Mengapa Golongan Darah Anak Bisa Berbeda dengan Orang Tua? Berikut Penyebabnya