• Senin, 22 Desember 2025

Cara dan Syarat Mengurus Akta Kematian Secara Online dan Offline

Photo Author
- Minggu, 21 Juli 2024 | 21:30 WIB
Mengurusi akta kematian
Mengurusi akta kematian
  • Mengunjungi situs resmi Disdukcapil kabupaten atau kota tempat tinggal Anda
  • Begitu halaman situs terbuka, klik tombol permohonan yang tersedia di bagian atas layar. Anda akan diarahkan ke halaman input untuk mengisi formulir pelaporan kematian WNI dengan data yang valid
  • Pastikan untuk melengkapi semua dokumen persyaratan yang diminta, dan unggah berkas-berkas tersebut dengan mengklik opsi "Browse" di samping nama berkas yang sesuai
  • Setelah melengkapi semua dokumen yang diminta situs, silakan pilih lokasi layanan dan tentukan tanggal pengambilan akta kematian sesuai dengan jadwal yang Anda pilih
  • Klik tombol "kirim permohonan jadwal" dan konfirmasikan pengiriman dokumen dengan mengklik "Ya" pada pesan pop-up yang muncul
  • Anda akan segera menerima hasil dari pengajuan penerbitan akta kematian Anda
  • Untuk memastikan bahwa permohonan Anda telah terdaftar dengan baik, cetak halaman konfirmasi sebagai bukti
  • Selanjutnya, kunjungi kantor Disdukcapil setempat sesuai dengan jadwal yang telah Anda tentukan
  • Pastikan untuk membawa bukti permohonan penerbitan akta kematian saat Anda datang

Dengan mengikuti prosedur ini, Anda dapat menerima akta kematian yang telah Anda ajukan secara efisien dan tanpa kendala.

Baca Juga: Selain Rentan Patah Hati, Gen Z Juga Rentan Terkena Diabetes! Semakin Banyak Cemilan dengan Gula tinggi

Mengurus akta kematian adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kematian seseorang tercatat secara sah. 

Pastikan semua persyaratan terpenuhi untuk melancarkan proses pengurusan akta kematian. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fajar Feb

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tips Mengatasi Speech Delay pada Anak

Minggu, 30 November 2025 | 23:31 WIB

10 Hal yang Kamu Warisi Dari Ibumu Secara Genetik

Kamis, 20 Maret 2025 | 18:00 WIB

Terpopuler

X