• Senin, 22 Desember 2025

Cara dan Syarat Mengurus Akta Kematian Secara Online dan Offline

Photo Author
- Minggu, 21 Juli 2024 | 21:30 WIB
Mengurusi akta kematian
Mengurusi akta kematian

 

SURATDOKTER.com - Dalam kehidupan sehari-hari kita sering kali dihadapkan dengan peristiwa kelahiran dan kematian. Kelahiran membawa kebahagiaan, namun kematian adalah saat yang menyedihkan.

Jika ada anggota keluarga yang meninggal, mengurus akta kematian merupakan hal yang penting dalam proses pemakaman.

Mengapa Mengurus Akta Kematian Penting?

Setelah seseorang meninggal dunia, penting bagi keluarga untuk melaporkan kejadian ini ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Akta kematian diperlukan untuk urusan seperti pengurus warisan, klaim asuransi, dan dana pensiun.

Setelah dilaporkan, data penduduk seperti Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan akan diperbarui.

Langkah-Langkah Mengurus Akta Kematian

Berikut adalah urutan langkah-langkah cara mengurus akta kematian:

  • Meminta Surat Pengantar : Dari ketua RT setempat.
  • Pengesahan dari Ketua RW : Atas surat pengantar dari RT.
  • Ke Kelurahan : Silahkan kunjungi Kelurahan dan pastikan membawa semua dokumen yang diperlukan untuk proses pengurusan surat kematian.
  • Ke Kecamatan : Bawa berkas dan surat kematian untuk ditandatangani.
  • Ke Dispendukcapil : Proses berkas untuk mendapatkan akta kematian.

Baca Juga: Korea Selatan Gempar! 1000 Orang Keracunan Kimchi yang Terkontaminasi Norovirus!

Persyaratan Dokumen

Berikut adalah beberapa dokumen yang perlu disiapkan:

  • Fotokopi KTP orang yang meninggal
  • Fotokopi KTP pelapor kematian
  • Fotokopi KTP dari dua saksi
  • Surat keterangan kematian jenazah dari rumah sakit atau kelurahan
  • Dokumen perjalanan untuk jenazah WNA jika ada

Fungsi Akta Kematian

Beberapa fungsi dari akta kematian yang dapat digunakan:

  • Penting untuk menetapkan status janda atau duda.
  • Persyaratan untuk mengurus pembagian warisan dan pensiun.
  • Dibutuhkan untuk klaim duka, tunjangan kecelakaan, dan asuransi.

Biaya Pembuatan Akta Kematian

Pembuatan akta kematian tidak dikenakan biaya, tetapi ada denda jika pelaporan terlambat.

Mengurus Akta Kematian Secara Online

Proses pengurusan akta kematian saat ini telah semakin praktis dengan adanya layanan daring yang disediakan oleh Disdukcapil di beberapa daerah.

Ini memungkinkan warga untuk mengurus dokumen ini tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Namun, perlu diingat bahwa prosedur ini bisa berbeda-beda di setiap daerah.

Berikut ini adalah langkah-langlah dalam mengurus akta kematian secara online:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fajar Feb

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tips Mengatasi Speech Delay pada Anak

Minggu, 30 November 2025 | 23:31 WIB

10 Hal yang Kamu Warisi Dari Ibumu Secara Genetik

Kamis, 20 Maret 2025 | 18:00 WIB

Terpopuler

X