SURATDOKTER.COM _ Tagihan BPJS memberitahukan kepada peserta BPJS mengenai jumlah yang harus dibayarkan sebagai iuran bulanan program jaminan kesehatan.
Tagihan ini akan dikirimkan kepada peserta setiap bulannya sebagai pembayaran premi asuransi atas penerimaan pelayanan kesehatan BPJS.
Faktur BPJS memberikan informasi mengenai besaran iuran yang harus dibayarkan dan batas waktu pembayaran berdasarkan kategori peserta (penerima gaji, penerima bukan gaji, peserta mandiri, dll).
Faktur biasanya mencakup periode pembayaran bulan sebelumnya atau saat ini.
Baca Juga: Benarkah BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Penerbitan SKCK? Simak Fakta Sebenarnya!
Aplikasi yang Digunakan Untuk Layanan BPJS
Beberapa aplikasi yang tersedia untuk layanan BPJS adalah:
1. Aplikasi mobile BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan tersedia di Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS), ada aplikasi resminya.
Aplikasi ini memungkinkan peserta mengakses informasi status kepesertaan, penagihan, fasilitas kesehatan terdekat, dan layanan medis lainnya. Peserta juga dapat melakukan donasi dan klaim menggunakan aplikasi ini.
2. Aplikasi BPJS Mobile
Selain BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki aplikasi resmi yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
Aplikasi ini memungkinkan peserta BPJS Ketenagakerjaan mengakses informasi mengenai jaminan sosial, antara lain program asuransi pensiun, program pensiun, asuransi kompensasi pekerja, dan lainnya.
3. Aplikasi Pembayaran Online
Banyak aplikasi pembayaran online seperti GoPay, OVO, LinkAja, dll juga menyediakan fungsi untuk membayar tagihan BPJS.
Aplikasi ini memudahkan peserta melakukan pembayaran donasi BPJS dengan mudah dan cepat.
Baca Juga: Mengapa Golongan Darah Ayah dan Anak Kandung Bisa Berbeda ? Ini Dia Penjelasannya!
4. Website Resmi BPJS
Selain melamar, layanan BPJS juga dapat diakses melalui website resmi BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.