SURATDOKTER.com - Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat dan mengundang keprihatinan.
Seorang anak perempuan berusia tujuh tahun ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban ditemukan dengan luka fisik yang cukup parah, termasuk bekas luka bakar dan sayatan pada tubuhnya.
Penemuan terjadi saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja melakukan patroli rutin di sekitar pasar pada pagi hari tanggal 11 Juni 2025.
Baca Juga: Benarkah Banyak Anak di Asrama Atau Pondok Pesantren yang Terkena Scabies? Ini Penjelasannya
Anak perempuan tersebut tampak tergeletak di atas tumpukan kardus dalam keadaan lemah. Kondisi tubuhnya saat itu sudah menunjukkan tanda-tanda kekurangan cairan dan luka yang mencurigakan.
Setelah mendapatkan penanganan awal, pihak berwenang segera membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Dokter memasang infus guna mengatasi dehidrasi yang dialami korban.
Sementara itu, sejumlah luka di tubuh korban membutuhkan perhatian medis intensif. Selain luka bakar, terdapat juga bekas goresan tajam yang menimbulkan kekhawatiran adanya unsur kekerasan berat.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki lebih dalam dugaan penganiayaan tersebut.
Berdasarkan pengakuan awal dari korban, kekerasan yang dialaminya diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Hal ini masih dalam tahap penyelidikan karena korban belum sepenuhnya pulih dan masih dalam pengaruh obat-obatan yang diberikan oleh tim medis, sehingga keterangannya belum bisa diperoleh secara menyeluruh.
Petugas gabungan dari kepolisian kini tengah melakukan pencarian terhadap ayah korban yang diduga sebagai pelaku utama.
Hingga saat ini, identitas pelaku masih belum dapat dipastikan secara rinci. Pihak penyidik dari berbagai tingkatan kepolisian, termasuk dari Bareskrim dan Polda, bekerja sama dalam upaya pencarian.
Kasus seperti ini menunjukkan betapa rentannya anak-anak terhadap kekerasan dalam lingkungan terdekatnya sendiri. Luka fisik mungkin dapat disembuhkan dengan perawatan medis, namun dampak psikologis dari kekerasan yang dialami anak bisa berlangsung jauh lebih lama. Perasaan trauma, takut, dan tidak aman bisa membekas hingga dewasa jika tidak ditangani dengan tepat.
Selain peran aparat hukum, penting juga peran masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekerasan terhadap anak di sekitar lingkungan.