SURATDOKTER.com – Ratusan rumah sakit di Jawa Timur tengah menghadapi krisis keuangan akibat klaim BPJS Kesehatan yang tertunda.
Tercatat sekitar 12 ribu kasus klaim yang belum terbayarkan, menimbulkan kekhawatiran akan berdampak negatif terhadap operasional dan layanan kesehatan di provinsi tersebut.
Klaim tertunda ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kemunduran administrasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan menyatakan bahwa tertundanya pembayaran klaim merupakan bentuk kehati-hatian dalam memastikan klaim yang diajukan sesuai dengan regulasi dan kelengkapan dokumen.
Namun, pihak rumah sakit merasa bahwa penundaan ini mengganggu arus kas dan operasional mereka.
Baca Juga: Pengabdian Malaikat Berjaket Putih: Menghidupi Sumpah Dokter Hingga Akhir Hayat
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Erwin Astha Triyono, menyatakan bahwa pending klaim di Jawa Timur mencapai 3% dari total klaim yang diajukan oleh fasilitas kesehatan.
Sepanjang tahun 2024, BPJS Kesehatan telah membayarkan total klaim sebesar Rp 24,7 T kepada fasilitas kesehatan di Jawa Timur. Namun, masih terdapat klaim tertunda yang signifikan di hampir seluruh rumah sakit di provinsi ini.
Salah satu rumah sakit yang terdampak adalah RSUD Ibnu Sina di Gresik. Direktur Utama RSUD Ibnu Sina, dr. Soni, mengungkapkan bahwa tunggakan klaim BPJS Kesehatan selama Agustus hingga Oktober 2024 mencapai hampir Rp 11 M.
Kondisi ini membuat rumah sakit tegang dalam mengatur keuangan dan terpaksa menunggak pembayaran kepada vendor selama tiga bulan.
Selain itu, RSUD dr. Soetomo di Surabaya juga mengalami hal serupa. Tunggakan layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit ini mencapai Rp 177 M, yang berdampak pada operasional dan pelayanan kepada pasien.
Direktur Utama RSUD dr. Soetomo, dr. Harsono, menyatakan bahwa tertundanya pembayaran klaim ini dapat mempengaruhi kinerja rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Baca Juga: Karyawan Kantor Harus Waspada! Ternyata Bisa Bahaya Duduk Terlalu Lama
Melihat situasi ini, BPJS Kesehatan menyatakan bahwa tertundanya pembayaran klaim disebabkan oleh proses verifikasi yang ketat untuk memastikan klaim yang diajukan sesuai dengan prosedur dan indikasi medis.