• Senin, 22 Desember 2025

Dituding Lakukan Perundungan, Pihak Lita Gading Balik Klarifikasi: Tak Ada Unsur Merusak Mental Anak

Photo Author
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 17:08 WIB
Pihak Lita Gading balik klarifikasi: tidak ada unsur merusak mental anak
Pihak Lita Gading balik klarifikasi: tidak ada unsur merusak mental anak

Baca Juga: Bukan Perundungan, Pengacara Lita Gading Klaim Video yang Jadi Sumber Huru-hara dengan Ahmad Dhani adalah Konten Edukasi

Pihak Lita Gading juga menanggapi pernyataan dari kuasa hukum Ahmad Dhani yang menyebut tindakan ini sebagai kejahatan luar biasa.

Menurut mereka, hal tersebut berlebihan dan perlu dikaji secara proporsional sesuai fakta dan konteks. Mereka menyebutkan bahwa laporan juga menyangkut dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, namun sampai saat ini belum dijelaskan pasal mana yang dijadikan dasar hukum dalam pelaporan.

Dalam dunia hukum dan kesehatan mental, tuduhan perundungan terhadap anak merupakan isu serius.

Namun penting juga untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan dasar yang kuat dan tidak dipengaruhi persepsi semata.

Penilaian terhadap konten edukatif harus dibedakan dari serangan personal, apalagi jika materi tersebut tidak menyebutkan identitas secara eksplisit atau mengandung unsur penghinaan.

Pihak Lita Gading melalui tim hukumnya menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berjalan, namun juga meminta kejelasan bukti atas tuduhan yang disampaikan.

Mereka menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung asas praduga tak bersalah, sehingga segala proses harus ditempuh dengan objektivitas dan landasan yang sah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Afida Rafi

Sumber: Riset Tim Suratdokter, Promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X