Selain itu, layanan pemeriksaan jenazah juga tersedia, termasuk pada jam kerja dengan tarif Rp27.500, dan di luar jam kerja dengan tarif Rp50.000. Layanan ini membantu dalam keperluan administratif dan medis, terutama pada kasus-kasus yang memerlukan penanganan formal dari pihak kesehatan.
Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis dan Banyaknya Penyakit yang Sudah Tidak Dicover BPJS
Adanya pembaruan tarif ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih terstruktur dan jelas, serta tetap dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Penyesuaian harga dilakukan dengan mempertimbangkan nilai pelayanan dan keberlanjutan operasional fasilitas kesehatan, tanpa mengesampingkan keterjangkauan bagi masyarakat umum.***
Artikel Terkait
8 Siswa di Sumsel Dilarikan ke Puskesmas Setelah Keracunan Makan Bergizi Gratis
Dugaan Adanya Malpraktik Dalam Persalinan Seorang Ibu di Puskesmas Kemiri
Berikut Daftar 28 Puskesmas yang Menyediakan Layanan Psikolog Gratis di Jakarta
28 Puskesmas di Jakarta Sudah Dilengkapi Dengan Layanan Psikolog Gratis
Penggerebekan Praktik Aborsi Ilegal di Makassar, Libatkan Mahasiswi dan Pegawai Puskesmas