Fahri menegaskan bahwa standar ini tidak boleh dikurangi atau diabaikan karena berkaitan dengan hak dasar manusia atas hunian yang layak.
Ia juga menyatakan bahwa standar rumah layak yang digunakan adalah hasil acuan dari organisasi internasional seperti PBB, yang menjadi rujukan dalam pembangunan perumahan subsidi di Indonesia ke depan.
Pentingnya rumah layak bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan penghuninya.
Hunian yang memiliki ruang cukup dan ventilasi memadai dapat mencegah berbagai penyakit yang sering muncul akibat lingkungan yang padat dan tidak sehat, seperti gangguan pernapasan, stres, dan penyakit menular.
Oleh karena itu, memastikan standar hunian layak merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.
Kesimpulannya, kebijakan yang ditegaskan oleh Fahri Hamzah menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan rumah subsidi yang tidak hanya murah dan terjangkau, tetapi juga memenuhi standar kualitas hidup yang berkelanjutan dan sehat bagi masyarakat Indonesia.***
Artikel Terkait
Cina Menjadi Pelopor Dengan Meluncurkan Rumah Sakit Dengan 14 AI Dokter
Bimbim Slank Ungkap Kronologi Meninggalnya Bunda Iffet, Sempat Masuk ICU dan Ngotot Minta Pulang ke Rumah
Menemukan Serangga Kamitetep di Rumah Anda? Ini Bisa Jadi Tanda Ada Resiko Kesehatan Bagi Para Penghuninya
Seorang Pasien BPJS di Surabaya Diminta Kembali Berobat ke Faskes 1 Karena Rumah Sakit Menganggap Belum Darurat, Padahal Sudah Lemas
Rumah Sakit di Malaysia Punya Teknologi Pendeteksi Awal Kanker, Bahkan Sebelum Timbul Gejala