• Senin, 22 Desember 2025

Fahri Hamzah Tegaskan Rumah Subsidi Minimal Tipe 36 Sesuai Standar SDGs: Harus Layak

Photo Author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 03:15 WIB
Minimal tipe 36 Sesuai Standar SDGs
Minimal tipe 36 Sesuai Standar SDGs

Fahri menegaskan bahwa standar ini tidak boleh dikurangi atau diabaikan karena berkaitan dengan hak dasar manusia atas hunian yang layak.

Ia juga menyatakan bahwa standar rumah layak yang digunakan adalah hasil acuan dari organisasi internasional seperti PBB, yang menjadi rujukan dalam pembangunan perumahan subsidi di Indonesia ke depan.

Pentingnya rumah layak bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan penghuninya.

Hunian yang memiliki ruang cukup dan ventilasi memadai dapat mencegah berbagai penyakit yang sering muncul akibat lingkungan yang padat dan tidak sehat, seperti gangguan pernapasan, stres, dan penyakit menular.

Oleh karena itu, memastikan standar hunian layak merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.

Kesimpulannya, kebijakan yang ditegaskan oleh Fahri Hamzah menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan rumah subsidi yang tidak hanya murah dan terjangkau, tetapi juga memenuhi standar kualitas hidup yang berkelanjutan dan sehat bagi masyarakat Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Afida Rafi

Sumber: Riset Tim Suratdokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X