Selain itu, pengambilan keputusan mengenai pengobatan juga kerap tertunda karena harus menunggu persetujuan suami. Hal ini, menurut Nadia, merupakan tantangan dalam memberikan akses kesehatan yang merata bagi perempuan.
Kanker leher rahim menduduki peringkat kedua penyebab kematian tertinggi di kalangan perempuan Indonesia. Berdasarkan data tahun 2021, tercatat ada 36.633 kasus kanker leher rahim di Indonesia.
Oleh karena itu, deteksi dini menjadi sangat penting karena kanker ini dapat dicegah dan diobati jika terdeteksi pada tahap awal.
Untuk mendukung hal ini, Kementerian Kesehatan telah memasukkan skrining kanker serviks ke dalam program skrining nasional dalam Integrasi Layanan Primer (ILP).
Proyek percontohan ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan untuk meningkatkan kesadaran dan akses perempuan terhadap skrining kanker leher rahim.
Dengan melibatkan berbagai pihak, metode yang lebih sederhana, serta fokus pada hak perempuan, upaya ini diharapkan dapat menekan angka kematian akibat kanker serviks di Indonesia.
Baca Juga: Kenali Gejala dan Penyebab Kanker Serviks pada Wanita
Kementerian Kesehatan juga berharap bahwa keberhasilan proyek ini di Jawa Timur dapat diterapkan di daerah lain di masa depan, sehingga semakin banyak perempuan yang terlindungi dari risiko kanker leher rahim.***
Artikel Terkait
Mengenal Kanker Serviks: Gejala dan Faktor Penyebabnya
5 Ciri-ciri Kanker Serviks, Pembunuh Kedua Wanita di Indonesia
Kenali Gejala dan Penyebab Kanker Serviks pada Wanita
Informasi Vaksin Kanker Serviks, Mulai dari Prosedur hingga Efek Samping
Vaksin HPV dari Usia Remaja Penting Loh, Manfaatnya Dapat Memproteksi 9 Jenis Virus Termasuk Kanker Serviks