SURATDOKTER.com - Kasus dugaan penelantaran anak yang melibatkan aktor Indonesia, Rezky Aditya, kembali menjadi sorotan publik setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 November 2024.
Proses hukum ini telah berlangsung sejak tahun 2021, saat Wenny Ariani muncul ke publik dan mengklaim memiliki seorang anak dari Rezky yang lahir pada tahun 2013.
Wenny menuntut pengakuan terhadap anak tersebut, hingga menggugat Rezky di Pengadilan Negeri Tangerang dan meminta ganti rugi sebesar Rp17,5 miliar.
Berikut adalah tiga fakta terbaru yang mewarnai perkembangan kasus ini.
1. Rezky Aditya Memilih Bungkam kepada Media
Rezky Aditya bersama kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, menyampaikan alasan di balik sikap Rezky yang memilih untuk bungkam terkait kasus ini.
Menurut kuasa hukumnya, keputusan tersebut diambil karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur.
Ana menilai, sikap diam Rezky kerap disalahartikan oleh warganet sebagai tanda tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Anemia Pada Anak Sekolah Bisa Ganggu Konsentrasi Anak: Ini Cara Mengatasinya!
Padahal, alasan sebenarnya adalah menjaga privasi dan melindungi anak yang masih di bawah umur. Ana menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin membicarakan kasus ini secara terbuka di media demi menghormati kepentingan anak.
2. Rezky Siap Jalani Tes DNA
Dalam perkembangan terbaru, Rezky menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes DNA sebagai upaya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
Kuasa hukumnya menyebut keputusan tersebut sebagai bukti komitmen Rezky untuk bertanggung jawab.
Artikel Terkait
Selamat! Erina Gudono, Istri Dari Kaesang Melahirkan Anak Perempuan!
Kasus Mpox Pertama di Zimbabwe: Salah Satu Pasiennya Anak 11 Tahun!
Anemia Pada Anak Sekolah Bisa Ganggu Konsentrasi Anak: Ini Cara Mengatasinya!
Vaksinasi Polio Putaran Kedua Untuk Anak di Gaza Dimulai
Kisah Heroik Polisi Sikka Menyelamatkan Anak yang Tenggelam: Detak Jantung Kembali Setelah Dilakukan CPR 15 Menit