Pemerintah sudah memiliki 12 indikator terkait fasilitas ruang rawat inap di rumah sakit.
Sehingga, 12 indikator ini harus dipenuhi oleh pihak rumah sakit seperti, ventilasi, pencahayaan, dan jumlah pasien setiap ruangan.
Sebagai informasi, KRIS merupakan sistem yang akan disiapkan oleh pemerintah guna mengganti sistem kelas pada BPJS Kesehatan.
Yang di mana sebelumnya, BPJS Kesehatan pada keanggotannya dibagi ke dalam kategori kelas 1, 2, dan 3.
Setiap kelas akan membedakan jumlah iuran yang nantinya akan dibayarkan setiap bulannya.
Tidak hanya itu, penentuan kelas pada BPJS Kesehatan juga akan menentukan kelas rawat inap yang akan diterima oleh peserta.
Pemerintah mengklaim bahwa KRIS diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan untuk seluruh peserta BPJS Kesehatan.
***
Artikel Terkait
Benarkah Perbedaan Golongan Darah Dapat Berpengaruh pada Kehamilan ? Simak Informasi Selengkapnya!
Mengapa Golongan Darah Ayah dan Anak Kandung Bisa Berbeda ? Ini Dia Penjelasannya!
Kenapa Golongan Darah Setiap Orang Berbeda-Beda? Berikut Penjelasan Lengkapnya!