• Senin, 22 Desember 2025

IDI Menghimbau, Dokter Influencer Tidak Boleh Memasarkan Produk di Media Sosial

Photo Author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 09:10 WIB
Dokter Influencer Tidak Boleh Memasarkan Produk di Media Sosial (Youtube/JPNN.com)
Dokter Influencer Tidak Boleh Memasarkan Produk di Media Sosial (Youtube/JPNN.com)

Baca Juga: 10 Manfaat Telur Rebus yang Kaya Akan Nutrisi Baik Untuk Kesehatan dan Kecantikan!

Namun, dokter di Indonesia masih diperbolehkan untuk melakukan iklan atau memasarkan produk yang berkaitan dengan layanan masyarakat.

“Tetapi jika iklan tentang layanan masyarakat yaitu diperbolehkan ya, untuk dokter yang merubah gaya hidup sehat Masyarakat,” sambungnya.

Jika ada dokter yang membuat akun media sosial dan menggunakan media sosial juga dihimbau untuk menjaga kerahasiaan terkait informasi kesehatan pasien.

Djoko juga menghimbau untuk membedakan antara akun pribadi dan aku yang digunakan untuk kepentingan umum seperti layanan masyarakat dan lainnya.

“Kami ya sudah menegur untuk akun yang akan digunakan untuk akun media sosial pribadi dan umum agar dipisah saja, dan tidak disatukan ya. Dokter itu juga seharusnya merahasiakan kesehatan pada pasien,” ujarnya.

Djoko juga meminta bantuan kepada masyarakat jika menemukan akun dokter yang mempromosikan produk yang mengklaim untuk penyembuhan baik kecantika, kebugaran atau masalah rambut untuk melaporkan ke IDI.

Jika akun media sosial oknum dokter tersebut tidak melepar title  dirinya sebagai dokter, dan mendapati sebuah tayangan yang memasarkan produknya untuk segera langsung melapor ke IDI tersekat dengan membawa bukti.

Baca Juga: Duka dalam Komunitas Kebugaran: Jo Lindner Meninggal Dunia karena Aneurisma

Hal tersebut yaitu salah satu solusi agar tidak terjadinya praktik yang tidak etis atau tidak sesuai dengan kode etik dalam pemasaran produk di media sosial.

Kode etik dokter dalam bermedia sosial, termasuk dalam Surat Keputusan Nomor 029/PB/K/MKEK/04/2021 yang diterbitkan pada tanggal 30 April 2021.

Penggunakan media sosial atas nama oknum dokter ini adalah ajang pemanfaatan sebagai iklah yang beragam yang dilakukan para dokter dengan followers tinggi.

Ada juga oknum dokter tersebut melakukan kerja sama dengan brand-brand untuk memperomosikan produk tertentu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dewi Wijayanti

Sumber: Instagram, Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X