- Kelas 1: Rp330.000
- Kelas 2: Rp220.000
- Kelas 3: Rp165.000
Baca Juga: Polwan Mojokerto Bakar Suami karena Judi Online: Ini Dampak Negatifnya!
Cara klaim kacamata gratis bpjs kesehatan
- Mendatangi FasKes (Fasilitas Kesehatan) pertama seperti layanan kesehatan: klinik, puskesmas, atau dokter yang ditunjuk BPJS. kemudian, meminta surat rujukan dan laporkan keluhan sejujur jujurnya,
- Layanan kesehatan akan memberikan surat rujukan ke poli mata,
- Ketika ditempat rujukan, ikuti prosedur pemeriksaan mata oleh dokter,
- Kemudian, dokter akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil ke optik yang bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan,
- Melegalisir resep kacamata yang diberikan oleh dokter ke loket rumah sakit,
- Lalu, mendatangi optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, serta membawa KTP, kartu BPJS, dan resep dokter yang sudah di verifikasi,
- Sesudah itu, lakukanlah pembelian kacamata.
Sebagai tambahan informasi, klaim penggantian kacamata melalui BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan setiap dua tahun sekali.
Oleh karena itu, jika kacamata Anda mengalami kerusakan atau hilang, Anda harus menunggu periode dua tahun sebelum dapat mengajukan klaim penggantian.
Baca Juga: Syarat Baru! Urus SIM dan STNK Harus Punya BPJS
Dengan adanya panduan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami proses klaim kacamata gratis dengan BPJS Kesehatan secara lebih baik dan memanfaatkannya dengan bijak untuk kebutuhan kesehatan mata mereka.***
Artikel Terkait
Waspada! Flu Burung H5N2 Telah Menelan Korban Pertama, Ini Penjelasan WHO
Tidak Pernah Sakit dan Berobat, Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan?
Anak Demam Hanya di Bagian Kepala, Berikut Penjelasannya
Berikut Bahaya Dari Diagnosis Sendiri Gejala Penyakit Mental
5 Artis Indonesia Yang Tidak Gengsi Memakai BPJS Kesehatan Untuk Berobat