Suratdokter.com - BPJS kesehatan memberikan kartu BPJS sebagai tanda kepesertaan sekaligus sebagai bukti untuk mendapatkan akses kesehatan dari BPJS kesehatan.
Meskipun begitu, apabila seseorang lupa tidak membawa kartu maka ada alternatif lain yang bisa di lakukan agar tetap bisa melakukan pengobatan/pelayanan kesehatan.
BPJS kesehatan menerapkan teknologi untuk memberikan pelayanan yang lebih praktis pada peserta.
Pelayanan pengganti kartu fisik BPJS kesehatan adalah kartu digital BPJS kesehatan yang bisa di akses melalui aplikasi mobile JKN.
Selain itu, KTP juga menjadi pengganti identitas kepesertaan BPJS kesehatan.
Sebenarnya apa saja syaratnya? Dan bagaimana caranya? Yuk baca selengkapnya!
Baca Juga: Berobat BPJS kesehatan di Luar Kota saat Mudik Lebaran 2024, Apakah Diperbolehkan?
Syarat dan Ketentuan Berobat Tanpa Kartu
Sebagai ganti kartu BPJS kesehatan, peserta bisa menggunakan 2 cara agar tetap bisa mendapatkan fasilitas kesehatan BPJS kesehatan.
Kedua cara tersebut adalah menggunakan KTP dan menggunakan aplikasi mobile.
Peserta yang tidak membawa kartu tetap bisa mendapatkan pelayanan dari kedua hal tersebut.
Namun perlu diketahui, bahwa penerapan prosedur akan tetap diperhatikan.
Baca Juga: Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online Mulai dari Website Hingga Email!
Cara Berobat Tanpa Menggunakan Kartu
Berobat tanpa kartu bisa dilakukan dengan menggunakan KTP dan mobile JKN.
Menggunakan KTP
Artikel Terkait
Edabu BPJS Kesehatan, Ketahui Manfaat dan Cara Penggunaannya!
5 Kekurangan BPJS Kesehatan yang Perlu Diketahui Sebelum Daftar Kepesertaan
9 Keunggulan BPJS Kesehatan yang Dapat Dirasakan Peserta JKN
Cara Mudah Daftar Autodebet Iuran JKN KIS BPJS kesehatan