Pindah menjadi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Caranya dengan mengisi persyaratan pada Formulir Pendaftaran Peserta (FDIP).
Persyaratan yang dibutuhkan antara lain fotokopi kartu peserta JKN-KIS yang lama, fotokopi KTP atau KK, dan surat keterangan tidak bekerja yang didapatkan dari Desa/Kelurahan.
Bagi yang masih berstatus pelajar, silakan mengikuti program JKN-KIS melalui fasilitas kampus.
Silakan menghubungi kampus Anda untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan biaya partisipasi.
Jika Anda sudah bekerja, ikuti program JKN-KIS melalui fasilitas perusahaan Anda.
Caranya dengan menghubungi pihak perusahaan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses dan biaya keikutsertaan.
Baca Juga: Fakta atau Mitos Keramas saat Haid: Benarkah Bisa Sebabkan Sakit Kepala?
Pentingnya Menjadi Peserta JKN-KIS
- Terdapat perlindungan kesehatan secara menyeluruh mulai dari pencegahan, promosi, pengobatan hingga rehabilitasi.
- Menerima pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yaitu seperti puskesmas, klinik, dokter umum, dan rumah sakit rujukan.
- Terdapat subsidi iuran pemerintah bagi peserta mandiri yang tergolong miskin dan tidak mampu bekerja.
- Dapat mengelola kepesertaan Anda dengan mudah melalui aplikasi mobile JKN-KIS.
Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu! Simak Pola Asuh yang Tepat Sesuai Karakter Anak Berdasarkan Golongan Darah!
Maka dari itu, batasan usia anak untuk mengikuti BPJS Kesehatan orang tua adalah 21 tahun dan 25 tahun bagi anak yang masih mengenyam pendidikan formal.
Setelah mencapai batas usia tersebut, anak dapat melakukan alih kepesertaan pada segmen PBPU atau melalui fasilitas kampus atau perusahaan jika memenuhi syarat untuk menjadi peserta JKN-KIS.
Demikian penjelasan terkait sampai berapa batas anak ikut BPJS kesehatan Orangtua.***
Artikel Terkait
Ingin Menggunakan BPJS Untuk Periksa Kehamilan, Bagaimana Caranya? Simak Disini!
Digitalisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Peningkatan Pelayanan Publik Agar Tercapai Kesejahteraan bersama
Berikut Sanksi dan Denda Jika Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Simak Baik-Baik Agar Tidak Salah Lagi!
3 Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan yang Dapat Anda Ikuti dengan Mudah, Baik Online Maupun Offline!
Bagaimana Cara Menambahkan Peserta BPJS Kesehatan? Berikut Ini Syarat dan Kriterianya!