SURATDOKTER.com - Agar mendapatkan surat rujukan BPJS Kesehatan, Anda harus menjalani sejumlah prosedur yang telah ditetapkan.
Selain itu, untuk mendapatkan surat rujukan BPJS Kesehatan juga Anda harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan sebelumnya.
Lantas, seperti apa kriteria dan cara mendapatkan surat rujukan BPJS Kesehatan? Simak penjelasan berikut!
Pengertian Surat Rujukan BPJS Kesehatan
Surat Rujukan BPJS adalah suatu dokumen yang diberikan kepada pasien peserta oleh pihak atau petugas dari fasilitas kesehatan kelas satu, seperti klinik, puskesmas, atau sejenisnya.
Isinya menyatakan bahwa pasien tersebut perlu dirawat di fasilitas kelas dua karena belum memadainya sarana dan prasarana fasilitas kesehatan tersebut.
Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menerima surat rujukan BPJS, seperti:
- Seseorang yang berada dalam situasi darurat dan memerlukan perhatian medis segera, seperti mengalami kecelakaan, penyakit serius, atau situasi lainnya.
- Pasien yang tidak dalam keadaan darurat akan didesak untuk mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan kelas satu terlebih dahulu. Fasilitas kesehatan kelas satu akan segera mengirimkan surat rujukan ke rumah sakit jika situasi pasien memungkinkan agar bisa mendapatkan perawatan intensif.
Baca Juga: Praktis! Membuat Surat Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Secara Online
Kriteria agar Mendapatkan Surat Rujukan BPJS
Pasien pada dasarnya tidak mempunyai hak untuk meminta atau menyerahkan surat rujukan BPJS Kesehatan kepada perwakilan fasilitas kesehatan kelas satu, seperti Puskesmas, Klinik, atau Dokter Umum.
Sebaliknya, staf akan memberikan surat rujukan kepada pasien apabila terdapat kondisi seperti berikut:
- Kondisi pasien mengidap penyakit yang parah.
- Sarana dan prasarana kesehatan kurang memadai.
- Peserta BPJS tersebut harus mendapatkan penanganan dari Dokter Spesialis atau Subspesialis.
- Jika pasien mengalami keadaan darurat, ia dapat memperoleh perawatan medis tanpa surat rujukan dari fasilitas kesehatan kelas satu dengan langsung mendatangi rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.
Selain itu, dokumen berikut harus dilampirkan apabila Anda telah menerima surat rujukan dari fasilitas kesehatan kelas satu untuk perawatan medis fasilitas kesehatan kelas dua atau tingkat lanjutan:
- Salinan (fotokopi) dan dokumen asli kartu BPJS Kesehatan
- Surat Rujukan yang didapatkan dari Fasilitas Kesehatan I maupun II
- Salinan (fotokopi) Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP atau Kartu Tanpa Penduduk
Cara Mendapatkan Surat Rujukan BPJS
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk menerima surat rujukan.
Selain itu, penting untuk mengetahui bahwa dokterlah yang menerbitkan surat rujukan BPJS Kesehatan saat berobat.
Namun, Anda juga bisa mengajukan surat rujukan ini dengan cara tertentu. Berikut beberapa caranya:
Baca Juga: Berapa Lama Surat Rujukan BPJS Kesehatan Berlaku? Yuk Cari Tahu Disini!
Artikel Terkait
5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline, Salah Satunya Via Whatsapp
Terlanjur Menunggak Tagihan BPJS Kesehatan? Program REHAB Menjadi Solusi, Simak Syarat dan Ketentuannya
Pelayanan Peserta JKN Jadi Lebih Terbantu dengan Adanya Fingerprint yang Diterapkan di Klinik Khusus Mata, Yuk Simak Penjelasan Lengkapnya!
Inilah Perbedaan Antara BPJS PBI dan Non PBI Serta Cara Untuk Mendaftar Dalam Program Ini
Berikut Sanksi dan Denda Jika Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Simak Baik-Baik Agar Tidak Salah Lagi!