Selain itu, penyakit kulit memerlukan waktu lebih lama agar kulit bisa pulih dan kembali normal bahkan dengan obat-obatan. Pasalnya ini bergantung pada riwayat kesehatan Anda.
Oleh karena itu, untuk menyembuhkan penyakit kulit secara tuntas, diperlukan pemeriksaan yang berulang-ulang.
Perawatan Kulit untuk Kecantikan Ditanggung BPJS Kesehatan?
Sekarang, Anda sudah tahu bahwa BPJS Kesehatan dapat meng-cover penyakit kulit yang diderita.
Namun, apakah perawatan kulit untuk kecantikan bisa ditanggung BPJS juga?
Jawabannya bisa Anda dapatkan merujuk pada Permenkes No. 28 Tahun 2014.
Dalam Permenkes tersebut tercantum pada Poin 2 huruf f Sub Bab C yang berjudul “Manfaat Jaminan Kesehatan” bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan untuk keperluan estetik tidak termasuk dalam manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Oleh karena itu, seseorag yang melakukan perawatan kecantikan tidak dapat menggunakan fasilitas BPJS.
Kini Anda sudah tahu kalau bisa memeriksakan diri ke dokter kulit dan berobat mengguakan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Berikuti ini Masalah Kesehatan Kulit yang Bisa Muncul Selama Puasa, Simak Cara Mengatasinya!
Anda dapat berobat ke dokter kulit menggunakan BPJS asalkan masuk dalam kategori penyakit dan tidak ditujukan untuk perawatan kecantikan kulit.***
Artikel Terkait
Suka Sharing Sabun Mandi? Waspada Tertular Penyakit Kulit!
7 Tips Jitu Atasi Penyakit Kulit Ayam atau Chicken Skin, Bisa Pakai Bahan Alami! Perempuan Wajib Simak
Kenali Tanda-tanda Kosmetik Bermerkuri, Efek Sampingnya Bisa Sebabkan Kanker Kulit dan Masalah Pada Ginjal!
Ternyata Begini Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Tidak Sulit Kok!
BPJS Kesehatan Menerapkan AI Demi Meningkatkan Pelayanan Kepada Pasien