Dengan begitu, pasien JKN cukup menunjukkan kartu digital BPJS Kesehatan ketika berobat.
Prosedur Berobat Tanpa Kartu BPJS Kesehatan
Prosedur berobat tanpa kartu BPJS Kesehatan karena lupa tidak jauh berbeda dengan saat membawa kartu BPJS Kesehatan fisik.
Prosedur Pertama
Pasien harus menuju fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama atau FKTP sesuai yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Benarkah Tingkatan Kelas BPJS Kesehatan akan Dihapus? Ini Penjelasannya!
FKTP dapat berupa puskesmas, klinik pratama, atau pun dokter perorangan yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kemudian, pasien akan mendapatkan pemeriksaan pertama.
Apabila diperlukan tindakan lanjut, pasien akan memperoleh surat rujukan dari dokter FKTP untuk berobat ke Faskes Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Setibanya di FKRTL, pasien cukup menunjukkan surat rujukan dan KTP apabila lupa tidak membawa kartu BPJS Kesehatan.
Pasien BPJS Kesehatan kemudian mendapatkan pelayanan rawat jalan atau pun inap dari rumah sakit sesuai kondisi pasien.
Prosedur Kedua
Baca Juga: BPJS Kesehatan: Benarkah Harus Bayar Biaya Tagihan Seumur Hidup? Simak Penjelasannya
Dalam kondisi darurat, pasien BPJS Kesehatan dapat langsung menuju Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kondisi yang mengharuskan pasien dilarikan ke UGD antara lain: kondisi yang mengancam nyawa, gangguan napas, penurunan kesadaran, kondisi membahayakan diri maupun orang lain, dan kondisi lain yang memerlukan tindakan cepat.
Hal yang pertama dilakukan yaitu menunjukkan kartu identitas tanpa surat rujukan dari FKTP karena kondisi mendesak.
Kemudian, pasien JKN akan mendapatkan pelayanan tindakan cepat dari rumah sakit.
Barulah setelah kondisi membaik, peserta JKN harus menandatangani lembar bukti pelayanan yang diberikan oleh pihak fasilitas kesehatan. ***
Artikel Terkait
Benarkah Tingkatan Kelas BPJS Kesehatan akan Dihapus? Ini Penjelasannya!
Apakah Biaya Medical Check Up dapat Dicover oleh BPJS Kesehatan? Begini Penjelasannya
BPJS Kesehatan: Benarkah Harus Bayar Biaya Tagihan Seumur Hidup? Simak Penjelasannya
Ternyata Ada 20 Penyakit yang Tidak Akan Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja Daftarnya?
Cara Mudah Turun Kelas BPJS Kesehatan, Catat Syaratnya!