• Senin, 22 Desember 2025

Pasien BPJS Kesehatan Tidak Boleh Dipulangkan? Ini Aturan Rawat Inapnya!

Photo Author
- Rabu, 6 Maret 2024 | 22:20 WIB
Ilustrasi pasien BPJS Kesehatan tidak boleh dipulangkan sebelum sembuh (Pexels/RDNE Stock Project)
Ilustrasi pasien BPJS Kesehatan tidak boleh dipulangkan sebelum sembuh (Pexels/RDNE Stock Project)

Sementara itu, jika pasien memang perlu dirawat di faskes 2, maka pasien hanya perlu mengikuti prosedur yang telah diberikan oleh rumah sakit. Nantinya, rumah sakit akan memasukkan data pasien sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Perlu diingat jika tidak ada batas waktu mengenai lamanya rawat inap bagi pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan. Pasien hanya baru boleh pulang setelah dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Tidak Hanya Lezat, Ternyata ini Manfaat Mengonsumsi Ketan Hitam bagi Kesehatan

Jika memang ada pelanggaran atau keluhan mengenai aturan rawat inap, maka pasien BPJS Kesehatan bisa menghubungi hotline 24 jam di nomor 165.

Dari sini jelas bahwa pasien BPJS Kesehatan tidak boleh dipulangkan begitu saja. Pasien rawat inap dengan BPJS Kesehatan berhak mendapatkan fasilitas yang sesuai kelasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofianti Herina

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X