Karena pentingnya aturan dari pemerintah untuk memasukkan golongan darah di setiap e-ktp maupun KK akan terus-menerus melakukan update data salah satunya yaitu harus update golongan darah.
Zudan mengatakan bahwa golongan darah ini sangat penting untuk dicantumkan dalam dokumen kependudukan.
Oleh karena itu jika penduduk yang belum memasukkan golongan darah baik di e-KTP maupun KK, maka penduduk harus melakukan pencantuman dukcapil karena ini akan sangat bermanfaat untuk kemanusiaan, jika memerlukan bantuan darah dari orang lain.
Oleh karena itu jika di KTP maupun KK belum ada golongan darah, segera di update ke dinas dukcapil.
Pentingnya untuk memahami dan mengerti tentang golongan darah diri masing-masing supaya tidak ada kejadian yang tidak diinginkan.***
Artikel Terkait
Hanya Dengan KTP, Semua Orang Bisa Berobat di Puskesmas!
Tiga Cara untuk Mengetahui Tipe Golongan Darah dengan Mudah, Salah Satunya Dapat DIlakukan di Rumah