SURATDOKTER.com - Saat sakit mendadak, tempat berobat yang paling dekat dengan rumah adalah puskesmas. Sesuai dengan namanya, puskesmas adalah pusat kesehatan masyarakat, di mana masyarakat bisa berobat dengan mudah karena puskesmas ada di setiap kecamatan.
Fasilitas puskesmas sekarang pun bisa terbilang maju, bahkan ada beberapa puskesmas besar yang menyediakan pelayanan rawat inap. Namun terlepas dari segala fasilitasnya, ternyata ada saja yang masih ragu untuk berobat di puskesmas.
Pelayanan Apa Saja Yang Ditawarkan Puskesmas?
Puskesmas menawarkan bermacam pelayanan kesehatan. Pasien dari berbagai kalangan pun bisa datang berobat di puskesmas terlepas dari memiliki BPJS Kesehatan atau tidak. Tidak hanya itu saja, petugas kesehatan puskesmas pun sangat memadai.
Lalu, pelayanan apa saja yang ditawarkan puskesmas? Sebagai penyedia fasilitas kesehatan pertama masyarakat, umumnya puskesmas menyediakan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan umum. Namun puskesmas juga menyediakan pelayanan kesehatan berupa rawat jalan berikut:
- Pemeriksaan umum
- Pemeriksaan lansia
- Pemeriksaan kesehatan ibu dan anak
- Pemeriksaan gigi
- Pemeriksaan psikologi
Selain pelayanan rawat jalan di atas, puskesmas juga memberikan pelayanan rawat inap tingkat pertama. Namun rawat jalan yang diberikan puskesmas umumnya hanya untuk penyakit yang bisa ditangani selama 5 hari, itu pun tidak semua puskesmas mampu menyediakan pelayan rawat jalan ini. Jika pasien memang membutuhkan rawat jalan dan kebetulan puskesmas yang didatangi tidak memiliki fasilitas yang memadai, pasien akan dirujuk ke rumah sakit.
Alur Berobat di Puskesmas
Lalu apa saja yang dibutuhkan untuk berobat ke puskesmas?
Masyarakat terkadang masih ragu berobat ke puskesmas karena adanya keluhan tentang pelayanan puskesmas yang terkesan tidak ramah maupun membingungkan. Padahal hal paling penting saat berobat ke puskesmas adalah jangan malu bertanya.
Sama seperti halnya pelayanan kesehatan lainnya, puskesmas menyediakan loket tempat untuk bertanya. Kalaupun masih ragu, kebanyakan puskesmas sekarang sudah memiliki website maupun sosial media mereka sendiri. Tinggal tulis puskesmas dan kecamatannya, maka informasi mengenai puskesmas tersebut akan keluar.
Pada umumnya, saat berobat ke puskesmas hal-hal yang perlu dipersiapkan adalah:
- Kartu BPJS Kesehatan aktif atau JKN-KIS
- Jika tidak memiliki BPJS Kesehatan atau JKN-KIS, bawalah uang
- Kartu identitas, seperti KTP atau fotokopi KK
Asal membawa hal-hal di atas, terlepas KTP sesuai atau tidak dengan domisili puskesmas, siapa pun bisa berobat di puskesmas. Soal biaya pun juga tidak perlu khawatir. Sebagai penyedia fasilitas kesehatan pertama, biaya berobat di puskesmas bisa dibilang terjangkau.
Setelah menyiapkan hal-hal di atas, lakukan hal berikut ini begitu tiba di puskesmas:
- Kunjungi loket untuk mendaftarkan diri dan mendapat antrian kunjungan
- Tunggu sampai giliran antrian tiba
- Petugas akan mengarahkan ke ruang pemeriksaan
- Setelah selesai diperiksa dan mendapat resep obat, ambil obat sesuai dengan tempat yang diarahkan
Pada tahap terakhir, jika setelah mendapat pemeriksaan pasien membutuhkan rujukan, maka dokter di puskesmas akan memberi surat rujukan.
Keberadaan puskesmas dengan beragam fasilitasnya ini diharap mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Jadi, jangan ragu lagi untuk berobat ke puskesmas.***
Artikel Terkait
Belajar Dari Kasus Nenek yang Minta Suntik Mati di Puskesmas, Begini Tanda-tanda Penyakit Mental Pada Lansia
Miris! Seorang Anak 3 Tahun Diduga Dibuang Orang Tuanya, Begini Kondisi Menurut Kepala Puskesmas Baamang