SURATDOKTER.COM - Setiap orang punya potensi untuk menderita sakit jiwa. Salah satunya mungkin termasuk kamu.
Akan tetapi mampukah semua orang mendapatkan pertolongan dari gangguan jiwa tersebut?
Barangkali itulah alasan sekarang kamu tertarik untuk mencari cara agar mendapat pertolongan itu dengan mudah dan tanpa menelan jatah makanmu sehari-hari. Mendapat pengobatan tanpa biaya.
Di sini kita akan mengupas bagaimana cara berobat ke psikiater pakai BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan? Kena Denda Gak Ya?
Apakah Ke Psikiater Bisa Pakai BPJS?
Bisa. Pemegang JKN-KIS berhak mendapatkan fasilitas kesehatan termasuk bisa mengakses konsultasi ke psikiater secara mudah dan gratis, selagi mengikuti prosedur yang ditetapkan.
Cara Konsultasi ke Psikiater Pakai BPJS
- Cari Tahu Poli Jiwa yang Tersedia
Cara konsultasi ke Psikiater yang pertama adalah cari tahu dan pastikan poli jiwa yang tersedia. Sebab tidak semua faskes tidak tersedia poli jiwa, tetapi meskipun tidak tersedia kamu akan mendapatkan rujukan dari faskes tersebut ke rumah sakit lain.
Silakan kamu datang ke faskes tingkat satu, puskesmas misalnya. Lalu daftar terlebih dahulu dan konfirmasikan kebutuhan kamu kepada petugas yang ada di sana, kemudian tanyakan apakah di sana terdapat poli jiwa?
Jika tersedia, maka kamu bisa konsultasi di tempat tersebut, tetapi jika tidak kamu akan diarahkan setelah melakukan prosedur rujukan ke rumah sakit.
- Lengkapi Berkas
- Kartu BPJS/KIS
- Foto copy KTP
- Foto copy kartu keluarga
- Hasil diagnosa dokter (jika sebelumnya kamu pernah konsultasi)
Pastikan tidak ada yang tertinggal agar tidak memakan waktu lama dan kamu tidak bolak-balik. Dan pastikan juga tempat yang kamu datangi terdaftar dalam klaim BPJS.
- Tunggu Proses Verifikasi
Jika kamu sudah konfirmasi dan mendaftar, kamu akan diproses dan diarahkan oleh petugas terkait harus ke mana dan apa. Dan apakah BPJS kamu aktif atau tidak, karena ada beberapa BPJS yang dinonaktifkan.
Setelah proses verifikasi berkas selesai, kamu akan diberi nomor antrian dan akan mendapat panggilan.
Artikel Terkait
Panduan Mudah dan Praktis! Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Dapatkan Kacamata
Panduan Lengkap Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Keuangan yang Lebih Sehat
Siapa yang Boleh Menjadi Peserta BPJS Kesehatan JKN-KIS?
Meski Surplus Aset, Iuran BPJS Kesehatan Diprediksi Alami Kenaikan
Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan? Kena Denda Gak Ya?