• Senin, 22 Desember 2025

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Untuk Keluarga Tidak Mampu: Iuran Dibayar Pemerintah

Photo Author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 12:00 WIB
Ilustrasi orang sakit (Pexels/RDNE Stock Project)
Ilustrasi orang sakit (Pexels/RDNE Stock Project)

Mendaftarkan diri sebagai DTKS ini penting karena setelah nama terdaftar di sana, maka peserta akan langsung menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI. Bisa dibilang terdaftar di DTKS sama dengan terdaftar di BPJS Kesehatan PBI.

Ada dua cara untuk mendaftarkan diri, yaitu:

1. Secara online

Pendaftaran secara online dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Jika aplikasi sudah terunduh di ponsel, selanjutnya ikut petunjuk berikut:

  • Buat akun baru dengan registrasi akun
  • Isi data sesuai dengan yang diminta
  • Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP
  • Klik “Daftar Usulan”
  • Tunggu hasil verifikasi usulan
  • Jika sudah terdaftar di DTKS, maka peserta bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI

2. Secara offline

Pendaftaran secara offline dilakukan dengan mendatangi kantor desa/kelurahan setempat. Kemudian, ikuti petunjuk berikut:

  • Daftarkan diri dan katakan tujuan Anda pada petugas yang berjaga dengan membawa fotokopi KTP dan KK
  • Desa/kelurahan akan memproses data usulan dan meneruskannya ke perangkat pemerintahan yang lebih tinggi
  • Tunggu sampai data diverifikasi dan terdaftar di DTKS
  • Setelah terdaftar di DTKS, nama peserta akan langsung didaftarkan sebagai BPJS Kesehatan PBI dan mendapatkan informasi lengkapnya

Peserta BPJS Kesehatan PBI nantinya akan mendapatkan perawatan Kelas III. Sesuai dengan statusnya, peserta tidak memiliki kewajiban membayar iuran dengan jumlah tertentu karena sudah dibayar pemerintah setiap bulannya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofie

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X