• Senin, 22 Desember 2025

8 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Bisa Online Maupun Lewat Minimarket

Photo Author
- Rabu, 24 Januari 2024 | 18:25 WIB
Ilustrasi seorang pria sedang melakukan pembayaran BPJS Kesehatan (Twitter/@BPJSkesehatanRI)
Ilustrasi seorang pria sedang melakukan pembayaran BPJS Kesehatan (Twitter/@BPJSkesehatanRI)

SURATDOKTER.com - Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor cabang, atau dapat melakukannya secara online.

Umumnya pembayaran online dapat dilakukan melalui m-banking, e-commerce, aplikasi, serta domper digital.

Sedangkan untuk pembayan offline dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor cabang, kantor pos, dan minimarket.

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dibayarkan paling lambat setiap tanggal 10, dengan jumlah peserta yang tertera dan sesuai pada KK (Kartu Keluarga).

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Di bawah ini adalah cara melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan:

1. Aplikasi Mobile JKN

Pembayaran pertama iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN melalui sistem autodebit.

Baca Juga: Cara Daftar eDABU Mobile BPJS Kesehatan, Lengkap dengan Fitur dan Manfaatnya

Nantinya, tagihan iuran ini akan dibayarkan secara otomatis melalui penarikan saldo di rekening bank yang telah didaftarkan setiap bulannya. Berikut adalah caranya:

  • Download aplikasi Mobile JKN di App Store atau Google Play Store
  • Setelah masuk aplikasi lakukan log in
  • Klik pada 'Pendaftaran Auto Debit'
  • Klik pada 'Pindah Kanal Auto Debit'
  • Lalu tekan tombol 'Saya Setuju'
  • Pilih opsi pembayaran autodebit yang akan digunakan, melalui bank atau non bank.
  • Ceklis 'Saya Setuju' dan klik 'Selanjutnya'
  • Periksa tagihan peserta BPJS Kesehatan yang telah terdaftar, lalu klik 'Daftar Auto Debit'
  • Isi data diri, lalu klik 'Daftar Auto Debit'
  • Masukkan kode OTP
  • Verifikasi captcha, dan klik 'Proses'
  • Pendaftaran autodebit telah selesai, sehingga iuran BPJS Kesehatan akan otomatis dibayar oleh saldo dari rekening yang telah didaftarkan.

2. M-Banking

Selain menggunakan aplikasi Mobile JKN, pembayaran BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan menggunakan M-Banking, berikut adalah cara yang harus dilakukan:

BCA

  • Masuk pada akun m-Banking BCA
  • Klik 'm-Payment'
  • Klik 'BPJS'
  • Klik 'BPJS Kesehatan'
  • Pastikan nomor virtual yang tertera telah benar, dan klik 'OK'
  • Pastikan jumlah tagihan yang dibayar sesuai
  • Masukkan PIN m-Banking
  • Proses pembayaran iuran BPJS Kesehatan telah selesai

BRI

  • Log in ke akun m-Banking BRI
  • Klik 'BPJS'
  • Masukkan nomor virtual dan pastikan yang tertera telah benar
  • Pastikan jumlah tagihan yang dibayar sesuai
  • Masukkan PIN m-Banking
  • Proses pembayaran iuran BPJS Kesehatan telah selesai

Mandiri

  • Log in ke akun m-Banking Bank Mandiri
  • Klik 'Bayar'
  • Klik 'Asuransi'
  • Klik 'BPJS Kesehatan'
  • Masukkan nomor virtual dan pastikan yang tertera telah benar
  • Pastikan jumlah tagihan yang dibayar sesuai
  • Masukkan PIN m-Banking
  • Proses pembayaran iuran BPJS Kesehatan telah selesai

BNI

  • Log in ke akun m-Banking BNI
  • Klik 'Pembayaran'
  • Klik 'BPJS Kesehatan'
  • Masukkan nomor virtual dan pastikan yang tertera telah benar
  • Pastikan jumlah tagihan yang dibayar sesuai
  • Masukkan PIN m-Banking
  • Proses pembayaran iuran BPJS Kesehatan telah selesai

Baca Juga: Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Rusak Secara Online

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofie

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X