- Kirim pesan pada jam kerja (08.00-15.00) dengan format Nama Pelapor - Nama Peserta - Nomor KTP Peserta - Nomor HP Peserta - Kode Layanan (untuk peserta meninggal, cukup tulis “D”)
- PANDAWA akan membalas dengan mengirim formulir online untuk diisi
- PANDAWA akan meminta foto selfie pelapor dengan KTP, foto KTP, foto KK, dan foto surat keterangan kematian
- PANDAWA akan mengirim link konfirmasi
- Sesuaikan data yang ada, lalu klik selesai
Itulah dokumen serta cara yang diperlukan untuk menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan karena meninggal dunia.
Keluarga bisa melaporkan baik secara online maupun offline. Jika masih bingung atau ada kendala, Anda bisa mendatangi cabang BPJS terdekat untuk bertanya pada petugas yang ada. ***
Artikel Terkait
Cara Daftar Antrean Pasien BPJS Secara Online Menggunakan Aplikasi Mobile JKN
Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan yang Harus Kamu Ketahui
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Rusak Secara Online
Cara dan Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Bisa via Online dan Offline