• Senin, 22 Desember 2025

Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan yang Harus Kamu Ketahui

Photo Author
- Senin, 22 Januari 2024 | 12:27 WIB
Kecelakaan tidak ditanggaung BPJS Kesehatan  (Pixels/Pixabay)
Kecelakaan tidak ditanggaung BPJS Kesehatan (Pixels/Pixabay)

Namun jika status PBI sudah tidak dimiliki lagi, maka peserta akan dianggap mampu membayar iuran BPJS Kesehatan sendiri sehingga membuat statusnya nonaktif.

4. Status anak berubah

Kepesertaan anak dalam BPJS Kesehatan ditanggung oleh orangtua sampai usia 21 tahun atau maksimal 25 tahun selama menempuh pendidikan formal.

Lewat usia itu, maka status kepesertaan anak dalam BPJS Kesehatan akan berubah menjadi nonaktif dan harus membuat kartu kepesertaan mandiri.

Jika BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan karena hal di atas, tidak perlu cemas. Kartu BPJS Kesehatan yang nonaktif bisa diaktifkan kembali sesuai dengan syarat yang berlaku.

Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan bisa dikatakan bekerja selayaknya asuransi kesehatan pada umumnya, hanya saja iurannya lebih terjangkau.

Seperti asuransi kesehatan lainnya pula, BPJS Kesehatan mampu menanggung perawatan serta pengobatan beberapa penyakit.

Kebanyakan perawatan serta pengobatan penyakit tersebut harus diselesaikan di fasilitas kesehatan pertama lebih dulu.

Maka dari itu, sebelum ke rumah sakit, sebaiknya peserta BPJS Kesehatan memeriksakan diri ke puskesmas, baru ke rumah sakit.

Namun tidak semua pelayanan perawatan serta pengobatan penyakit bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Pelayanan yang dimaksud adalah:

  1. Pelayanan kesehatan yang berhubungan dengan kecelakaan kerja dan ditanggung oleh pemberi kerja
  2. Pelayanan kesehatan yang berhubungan dengan kecelakaan lalu lintas dan ditanggung oleh jaminan kecelakaan lalu lintas
  3. Pelayananan kesehatan untuk tujuan kecantikan (estetika)
  4. Pelayanan pengobatan kemandulan (infertilitas)
  5. Pengobatan atas penyakit atau gangguan lain yang sengaja dilakukan sendiri (masokis, self-harm)
  6. Penyakitan akibat konsumsi alkohol maupun obat-obatan terlarang
  7. Tindakan medis (pengobatan dan perawatan) untuk tujuan eksperimen
  8. Penyediaan kebutuhan pengobatan rumah tangga
  9. Pelayanan perawatan dan pengobatan penyakit ke luar negeri
  10. Pelayanan pengobatan atau perawatan kesehatan serta penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa
  11. Pelayanan pengobatan atau perawatan kesehatan atas tindakan pidana (penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, maupun yang lain sesuai yang telah diatur)
  12. Pelayanan pengobatan atau perawatan kesehatan atas tindakan yang bisa dicegah
  13. Pelayanan kesehatan behel gigi
  14. Pengobatan alternatif maupun tradisional yang belum yang belum teruji dan dinyatakan efektif secara klinis
  15. Alat dan obat kontrasepsi
  16. Pelayanan pengobatan atau perawatan kesehatan serta penyakit yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat
  17. Pelayanan pengobatan atau perawatan kesehatan serta penyakit yang telah ditanggung pihak lain
  18. Pelayanan pengobatan atau perawatan kesehatan serta penyakit yang bertujuan untuk bakti sosial
  19. Pelayanan pengobatan atau perawatan kesehatan serta penyakit yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri
  20. Pelayanan pengobatan atau perawatan kesehatan serta penyakit yang tidak ada kaitannya dengan jaminan kesehatan
  21. Pelayanan pengobatan atau perawatan kesehatan yang dilakukan dengan rujukan sendiri dan tidak sesuai dengan peraturan

Dari pembahasan di atas, bisa dilihat bahwa ada banyak penyebab mengapa BPJS Kesehatan tidak dapat digunakan.

Bukan berarti bahwa peserta BPJS Kesehatan akan selalu mendapat penolakan dan fasilitas kesehatan yang ada.

Selama Anda memerhatikan BPJS Kesehatan yang dimiliki, maka Anda bisa menggunakan pelayanan pengobatan atau perawatan kesehatan yang disediakan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofie

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X