SURATDOKTER.com - Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan konsultasi kesehatan, perawatan tanpa inap, dan pengobatan pada masyarakat tingkat pertama. Sebagai fasilitas tingkat kesehatan tingkat pertama, puskesmas menjadi layanan kesehatan pertama yang didatangi oleh masyarakat, termasuk ibu hamil.
Ibu hamil dapat melakukan pemeriksaan kehamilan di puskesmas. Pemeriksaan kehamilan atau pemeriksaan ANC (Antenatal Care) bertujuan untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental pada ibu hamil secara optimal, mulai dari kehamilan hingga pasca persalinan.
Dengan melakukan pemeriksaan kehamilan di puskesmas, ibu dapat mengurangi biaya pemeriksaan kehamilan dan memanfaatkan fasilitas gratis yang disediakan oleh puskesmas. Ibu hanya perlu membayar biaya administrasi yang tidak begitu besar.
Berikut ini 5 fasilitas gratis yang bisa didapatkan ibu hamil di puskesmas.
Pemeriksaan Kehamilan Pertama
Untuk pemeriksaan kehamilan pertama, biaya pemeriksaan dokter dan bidan tidak dikenakan biaya alias gratis. Biasanya ibu hamil hanya perlu membayar biaya administrasi yang tentunya tidak mahal.
Ibu hamil juga akan mendapatkan buku KIA secara gratis di puskesmas. Buku ini adalah catatan semua perkembangan kehamilan Bunda.
Disamping sebagai rekam medis, buku KIA juga menyajikan tips kesehatan serta informasi penting seputar kehamilan.
Vitamin Kehamilan
Ibu hamil dapat memperoleh vitamin gratis dari Puskesmas. Biasanya, ibu hamil akan mendapatkan suplemen asam folat, kalsium, hingga tablet penambah darah. Tenaga kesehatan akan menyesuaikan vitamin yang dibutuhkan sesuai dengan usia kandungan ibu hamil.
Baca Juga: Ibu Hamil Wajib Tahu! Pentingnya Vitamin Prenatal dan Waktu yang Tepat untuk Mengonsumsinya
Makanan Tambahan
Selain vitamin, ibu hamil akan memperoleh makanan tambahan yang diberikan secara gratis oleh puskesmas berupa biskuit. Biskuit ini merupakan bagian dari program Dinas Kesehatan sebagai upaya pemenuhan gizi ibu hamil dan mengurangi angka kematian ibu.
Tes Laboratorium
Walaupun merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama, sejumlah puskesmas saat ini telah dilengkapi dengan laboratorium.
Guna menekan jumlah kematian ibu dan bayi, pemerintah melalui puskesmas di sejumlah daerah telah mewajibkan pemeriksaan laboratorium bagi ibu hamil. Pemeriksaan tersebut mencakup tes darah, tes HIV-AIDS, dan pemeriksaan kadar gula.
Baca Juga: Waspadai! Deretan Makanan Pemicu Keguguran pada Ibu Hamil Muda
Ibu hamil wajib menjalani pemeriksaan laboratorium tersebut minimal dua kali selama masa kehamilan. Semuanya gratis tanpa dipungut biaya. Namun pastikan puskesmas yang akan dikunjungi mempunyai fasilitas ini.
Artikel Terkait
Anak Melakukan Aksi GTM? Ini yang Bisa Dilakukan Orang Tua
Tips Menggunakan Acne Patch atau Stiker Jerawat, Mampu Meredakan Jerawat yang Meradang
Kahiyang Ayu Turun 30 Kg, Ini Cara Dietnya yang Bisa Anda Tiru