kesehatan-lingkungan-kerja

Pengertian FKTP BPJS Kesehatan, Jenis dan Cakupan Pelayanan Medisnya, Simak Penjelasan Lengkapnya!

Jumat, 15 Maret 2024 | 19:56 WIB
Ilustrasi FKPT (pexels.com/@cristian-rojas)

Seorang dokter gigi dapat bekerja di klinik, rumah sakit, dan pusat kesehatan masyarakat. Namun, mereka bebas untuk membuka praktik mereka sendiri.

Cakupan Pelayanan Medis di FKTP

FKTP BPJS Kesehatan menawarkan layanan rawat inap dan rawat jalan, serta banyak layanan medis lainnya.

Pemegang kartu BPJS Kesehatan/Jaminan Kesehatan Nasional berhak mendapatkan berbagai layanan pengobatan gratis yang disediakan berikut ini:

1. Rawat Inap Tingkat Pertama

Cakupannya setara dengan layanan rawat jalan tingkat pertama, dengan kemungkinan akomodasi tambahan bagi pasien berdasarkan indikasi medis yang dialami.

Agar lebih jelas, manfaat rawat inap tingkat pertama  atau RITP yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara lain:

  • Akomodasi rawat inap
  • Alat medis sekali pakai dan Obat
  • Analisa diagnostik laboratorium tingkat pertama
  • Layanan administratif
  • Neonatal dan layanan persalinan
  • Pemeriksaan, perawatan, dan konsultasi medis
  • Tindakan non-spesialistik (operatif maupun non-operatif)

2. Pelayanan Dasar Imunisasi

Selain itu, fasilitas kesehatan ini menawarkan vaksinasi medis untuk campak, polio, hepatitis-B, dan tetanus.

Baca Juga: Cara Menambahkan Peserta BPJS Kesehatan Secara Online Melalui aplikasi JKN dan Edabu, Ini Perbedaannya

3. Rawat Jalan Tingkat Pertama

Pelayanan promotif preventif dan seluruh pelayanan administrasi termasuk dalam pelayanan kesehatan rawat jalan tingkat pertama ini. Untuk lebih jelas, berikut adalah manfaat yang didapat dari rawat jalan tingkat pertama:

  • Promosi preventif, yang meliputi:
    • hasil kesehatan yang lebih baik bagi mereka yang menderita penyakit jangka panjang
    • Pelayanan keluarga berencana yang bekerja sama dengan BKKBN, meliputi konseling, kontrasepsi, dan vasektomi
    • pemeriksaan atau skrining kondisi kesehatan setahun sekali melalui website resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi mobile JKN
    • Penyuluhan kesehatan individu
    • vaksinasi atau imunisasi rutin sesuai dengan undang-undang yang berlaku
  • Pelayanan kuratif dan rehabilitatif, mencakup:
    • konsultasi medis, pemeriksaan, dan perawatan
    • layanan adminstrasi
    • Persediaan medis sekali pakai dan obat-obatan.
    • Tindakan non-spesialistik, baik operatif maupun non-operatif
  • Pemeriksaan diagnostik laboratorium tingkat pertama
  • Pemeriksaan dan perawatan gigi pada tingkat pertama

4. Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan (Skrining)

Selain itu, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama menawarkan pemeriksaan atau skrining kesehatan.

Tujuan dari pelayanan ini adalah mengetahui kemungkinan suatu penyakit dalam upaya menghentikan dampaknya agar tidak bertambah buruk.

Skrining sendiri dilakukan jika ada gejala medis yang dialami oleh peserta BPJS.

5. Pelayanan Konsultasi Keluarga Berencana

Pelayanan keluarga berencana meliputi konseling, kontrasepsi dasar, vasektomi, serta tubektomi.

BPJS memberikan cakupan untuk semua vaksin dan tindakan pencegahan, sehingga Anda tidak usah mengeluarkan biaya.

Namun, terdapat pengecualian seperti untuk kegiatan pemasangan IUD dan pelayanan suntik di area perifer

Itulah penjelasan mengenai apa saja jenis-jenis FKTP BPJS Kesehatan beserta calupan pelayanannya. Semoga informasi ini bisa membantu Anda memahami FKPT. Semoga bermanfaat!

Halaman:

Tags

Terkini