SURATDOKTER.com - Baru-baru ini sosial media X diramaikan dengan adanya unggahan mengenai draft RUU Ketahanan Keluarga.
Dalam salah satu poinnya, RUU tersebut membahas tentang larangan donor sperma & ovum serta sewa rahim.
RUU tersebut juga menyatakan adanya denda maksimal sebesar 500 juta atau dipidana 5-7 tahun bui bagi yang melakukannya.
Salah satu akun yang menyatakan setuju dengan adanya donor sperma & ovum serta sewa rahim pun mendapat banyak respon netizen.
Ada ratusan replies dan quotes repost yang menyatakan setuju dan tidak setuju pula terhadap pendapat akun tersebut.
Kebanyakan, respon tersebut menyatakan ketidaksetujuan karena besarnya risiko yang harus dihadapi surrogate mother pada sewa rahim.
Apa Itu Sewa Rahim (Surrogacy/Surogasi)?
Majunya teknologi membuat dunia medis terus berkembang. Saat ini ada banyak cara yang bisa ditempuh untuk memiliki anak sendiri melalui berbagai cara medis.
Salah satu yang paling kontroversial adalah surrogacy (surogasi) atau bisa disebut sebagai sewa rahim.
Sesuai dengan namanya, sewa rahim adalah cara yang digunakan untuk memiliki anak secara tradisional (dibuahi, lalu dilahirkan).
Namun dalam sewa rahim, anak yang dilahirkan berasal dari rahim surrogate mother atau ibu pengganti yang menyewakan rahim mereka untuk melahirkan anak dari pasangan lain.
Metode yang digunakan dalam sewa rahim ini dikenal sebagai IVF (fertilisasi in vitro), di mana pembuahan sel telur dan sel sperma dilakukan di luar tubuh. Setelah terjadi pembuahan, maka embrio akan ditanamkan pada rahim surrogate mother.
Ada dua macam sewa rahim, yaitu:
- Gestational surrogacy, di mana yang disewa hanya rahim saja
- Genetic surrogacy, di mana baik rahim maupun sel telur disewakan
Biasanya, sewa rahim ini dilakukan karena pasangan yang ingin memiliki anak memiliki kendala secara medis. Maka dari itu, mereka pun memutuskan untuk mendapatkan anak dengan cara ini.
Artikel Terkait
Bahaya Pneumonia pada Ibu Hamil, Ini Dampaknya Terhadap Janin
Hamil tapi Janin Tak Ada, ini Gejala dan Penyebab Hamil Kosong
Tetap Merokok Saat Hamil? Simak Dampaknya Bagi Janin
Makna di Balik Tendangan Janin
Hanya 0,3 Persen Dialami Wanita, Dua Anak Kembar di Amerika Lahir pada Hari yang Berbeda Karena Rahim Ganda