SURATDOKTER.COM _ BPJS Ketenagakerjaan (BPJS KIS) adalah program asuransi sosial yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Indonesia.
Program ini memberikan perlindungan kepada pekerja tetap dari risiko yang terkait dengan dunia kerja, seperti kecelakaan kerja, kecacatan, kematian, dan pensiun.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja tetap yang bekerja di sektor formal, seperti perusahaan swasta, BUMN (badan usaha milik negara), dan instansi pemerintah. Setiap peserta membayar iuran bulanan berdasarkan besaran upah yang diterimanya.
Manfaat BPJS yang diberikan dalam pekerjaan meliputi santunan pekerja, santunan kematian, santunan cacat, dan pensiun.
Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja tetap agar mereka merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di tempat kerja.
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan diharapkan pekerja tetap Indonesia mendapatkan perlindungan sosial yang memadai dan dapat bekerja dengan lebih tenang dan aman.
Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya serta memberikan ketenangan pikiran dalam menghadapi risiko yang mungkin timbul di tempat kerja.
Baca Juga: IDI Menghimbau, Dokter Influencer Tidak Boleh Memasarkan Produk di Media Sosial
Cara Membuat BPJS KIS Online
Untuk membuat BPJS Ketenagakerjaan (BPJS KIS) secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Siapkan dokumen persyaratan
Pastikan Anda memiliki dokumen persyaratan seperti kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan keterangan lain yang dapat diminta.
2. Kunjungi Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Buka Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan di https: //www.bpjstk.go.id/.
3. Hubungi Layanan Pendaftaran
Temukan pilihan atau menu yang sesuai di website BPJS Ketenagakerjaan untuk mendaftar sebagai peserta baru. Silakan lengkapi formulir
4. Pendaftaran
Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran online. Silakan masukkan informasi yang akurat dan lengkap di semua bidang yang wajib diisi.
5. Mengunggah Dokumen Pendukung
Beberapa informasi atau dokumen pendukung mungkin perlu diunggah sebagai bagian dari proses pendaftaran. Pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen ini dan ikuti langkah-langkah yang disediakan untuk mengunggahnya.