"Obat generik adalah obat yang telah habis masa patennya sehingga dapat diproduksi oleh semua perusahaan farmasi.
Obat generik sendiri dibagi menjadi dua, ada obat generik berlogo dan obat generik bermerek.
Obat generik ini biasaanya hanya menampilkan logo generik saja sedangkan obat generik bermerek biasanya dicantumkan nama perusahaan dan dikemasannya terdapat merek yang dicantumkan oleh perusahaan farmasi dan dibawahnya ada bahan aktifnya" ucap dari Channel YouTube SB30Health.
Obat generik ini dibagi menjadi dua jenis yaitu obat generik berlogo dan juga bermerek seperti yang bisa ditemui di pasaran"
Baca Juga: Konsultasi dengan Dokter Secara Online Melalui Aplikasi JKN, Berikut Caranya!
- Obat Generik Berlogo (OGB)
Obat Generik Berlogo (OGB) adalah obat yang hanya mencantumkan logo generik tanpa ada embel-embel nama dari perusahaan farmasi yang membuatnya dan harga dari obat ini relatif lebuh murah. - Obat Generik Bermerek (Branded Generic)
Obat Generik Bermerek (Branded Generic) adalah obat generik yang mencantumkan nama perusahaan farmasi yang memproduksi obat tersebut dan biasanya harga dari jenis obat ini lebih mahal ketimbang dengan Obat Generik Berlogo (OGB).
Walaupun obat generik ini tidak memiliki hak paten dan perusahaan farmasi yang lain bisa membuatnya bukan berarti obat generik ini memiliki kualitas dibawah obat paten.
Baca Juga: 6 Tips Menjaga Kebugaran dan Kesehatan Tubuh saat Lebaran, Simak Penjelasan Lengkapnya!
Pada kenyataannya obat generik ini asalnya dari obat paten yang sudah habis massa patennya dan tidak lagi diperpanjang oleh perusahaan farmasi yang bersangkutan sehingga obat generik ini tentunya memiliki kualitas yang sama dengan obat paten.
Memang obat paten cenderung lebih mahal harganya ketimbang obat generik, namun tidak sedikit masyarakat yang sedang sakit meminta untuk dikasih obat jenis generik yang katanya lebih murah dan khasiatnyapun sama dengan obat paten.
Akan tetapi terkadang ada juga yang meminta diberikan obat paten yang harganya lebih mahal dengan dalih obat yang mahal lebih manjur dan mujarab untuk mengobati penyakit yang diderita.
Satu hal yang perlu anda ketahui bahwa obat generik ini berasal dari obat paten yang sudah habis massa patennya, dengan kata lain obat generik ini bisa dikatakan sama dengan obat paten.
namun yang membedakan hanyalah, obat generik tidak memiliki hak paten sehingga bisa di produksi oleh perusahaan farmasi lain tidak seperti obat paten yang hanya busa diproduksi oleh perusahaan farmasi yang memegang hak tersebut.
Kecocokan atau keampuahn obat untuk mengobati penyakit adalah tergantung dari dosis dan anjuran dari ahli untuk penderita penyakit, tidak masalah itu obat generik maupun obat paten keduanya memiliki efek samping yang sama.
Baca Juga: Wanita Wajib Tahu! Kenali Lebih dalam Gejala Kanker Ovarium yang Sering Diabaikan