Selain pelanggaran SOP, masalah sanitasi dapur SPPG juga menjadi perhatian serius. Dadan menyebut banyak dapur yang belum memiliki akses air bersih memadai atau peralatan sterilisasi.
Hal ini bahkan memicu arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto agar setiap SPPG memiliki fasilitas sterilisasi alat makan dan peralatan masak.
Presiden juga meminta agar air yang digunakan untuk memasak berasal dari air galon terjamin kebersihannya, dan untuk mencuci bahan makanan serta peralatan harus melewati proses penyaringan air berstandar kesehatan.
Dua Sertifikasi Baru Diterapkan untuk SPPG
Sebagai langkah pembenahan, BGN akan memberlakukan dua jenis sertifikasi wajib bagi seluruh dapur SPPG:
1. Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) — dikeluarkan oleh lembaga independen, bertujuan mengidentifikasi titik-titik kritis potensi bahaya dalam proses produksi makanan.
2. Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) — diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan untuk memastikan dapur memenuhi syarat kebersihan dan keamanan pangan.
Kedua sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi filter ketat agar kejadian serupa tidak terulang. BGN menegaskan bahwa penutupan sementara terhadap SPPG bermasalah akan terus dilakukan hingga dapur tersebut terbukti melakukan perbaikan sesuai standar yang ditetapkan.
Evaluasi Menyeluruh untuk Keamanan Gizi Anak Bangsa
Kasus keracunan MBG menjadi pelajaran penting bahwa program gizi nasional tidak hanya membutuhkan pendanaan besar, tetapi juga disiplin tinggi dalam penerapan standar keamanan pangan.
Dengan pengawasan lintas lembaga dan penerapan sertifikasi ganda, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap makanan yang disajikan dalam program MBG benar-benar aman, higienis, dan bergizi bagi anak-anak Indonesia.***