news

Tarif Retribusi Layanan Kesehatan Bagian 5: Pelayanan KIA dan KB, Penunjang Medik, Konsultasi Khusus

Rabu, 9 Juli 2025 | 09:00 WIB
Tarif retribusi layanan kesehatan bagian 5:

SURATDOKTER.com - Pemerintah Kota Surabaya melalui Puskesmas Tanah Kali Kedinding merilis rincian tarif baru untuk layanan kesehatan yang berlaku mulai 2025.

Penyesuaian tarif ini bertujuan untuk memastikan layanan kesehatan tetap transparan, terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bagian kelima ini membahas berbagai layanan lanjutan, mencakup kesehatan ibu dan anak (KIA), program keluarga berencana (KB), fasilitas penunjang medis, serta konsultasi kesehatan yang bersifat khusus.

Baca Juga: BPJS Hewan Diwacanakan, Francine PSI: Bangun Dulu Minimal 15 Puskeswan

Tambahan Layanan KIA dan KB

Dalam layanan KIA, beberapa prosedur penting bagi kesehatan reproduksi wanita telah tercantum tarifnya. Pemasangan atau pelepasan tampon dikenakan biaya Rp36.000.

Untuk kebersihan organ intim atau perawatan vagina hygiene, tarifnya sebesar Rp27.000. Selain itu, ibu hamil juga bisa mendapatkan imunisasi TT untuk keperluan pernikahan atau kehamilan dengan biaya Rp20.000 per tindakan.

Untuk anak-anak, tersedia berbagai layanan dengan tarif yang ramah di kantong. Pemeriksaan telinga (tindik), deteksi dini tumbuh kembang, serta perawatan tali pusat masing-masing dikenakan biaya Rp20.000 per pasien. Sedangkan layanan fototerapi, yang biasanya diberikan untuk bayi dengan kadar bilirubin tinggi, dipatok Rp25.000.

Pelayanan Program Keluarga Berencana

Program KB tetap menjadi bagian penting dari pelayanan kesehatan. Untuk suntik KB tiga bulan dan satu bulan, masing-masing dikenai biaya Rp20.000. Pil KB tersedia dengan tarif Rp5.000.

Bagi pengguna alat kontrasepsi jangka panjang, tarif disesuaikan berdasarkan kompleksitas prosedur. Misalnya, pemasangan implan tanpa komplikasi dikenakan biaya Rp100.000, sementara jika disertai komplikasi tarifnya menjadi Rp125.000.

Proses pencabutan implan juga bervariasi: tanpa komplikasi dikenai Rp100.000, sedangkan dengan komplikasi tarifnya mencapai Rp150.000.

Pengguna IUD (alat kontrasepsi dalam rahim) juga dikenakan tarif serupa. Pemasangan tanpa masalah dikenai Rp100.000, dan jika terdapat kondisi khusus atau komplikasi, biayanya naik menjadi Rp125.000. Pencabutan IUD juga mengikuti pola tarif serupa.

Pemeriksaan Penunjang Medik

Layanan penunjang medis juga mengalami penyesuaian harga. Pemeriksaan ultrasonografi (USG), baik umum maupun untuk kandungan, dipatok Rp60.000 per pasien.

Untuk pemeriksaan radiologi seperti rontgen gigi (dental foto), tarifnya sebesar Rp35.000 per film. Layanan ini sangat membantu dalam menunjang diagnosis dan pengobatan yang lebih akurat.

Konsultasi Gizi dan Pemeriksaan Jenazah

Sebagai bagian dari layanan kesehatan khusus, konsultasi gizi ditawarkan dengan biaya Rp10.000 per pasien. Konsultasi ini mencakup edukasi tentang pola makan sehat dan kebutuhan nutrisi, terutama untuk ibu hamil, anak-anak, dan pasien dengan penyakit kronis.

Halaman:

Tags

Terkini