SURATDOKTER.com - Pemerintah tengah mematangkan regulasi baru yang akan menjadi dasar tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) — salah satu program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Aturan ini diharapkan menjadi acuan kuat dalam memperjelas koordinasi, pembagian tugas, serta standar pelaksanaan program di seluruh daerah agar penyaluran makanan bergizi berjalan lebih aman dan efisien.
Langkah ini muncul setelah sejumlah insiden keracunan makanan di beberapa wilayah memunculkan pertanyaan publik tentang standar keamanan pangan program tersebut. Alih-alih menghentikan pelaksanaan, pemerintah menegaskan fokus utamanya adalah memperbaiki sistem dan memperkuat pengawasan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa penyusunan aturan pelaksanaan MBG kini berada pada tahap akhir.
Pemerintah menargetkan regulasi ini rampung dalam waktu dekat dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) atau Instruksi Presiden (Inpres).
Zulkifli menjelaskan, aturan tersebut akan mengatur lebih rinci tentang pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pelaksana program seperti Badan Gizi Nasional (BGN).
Tujuannya adalah agar pelaksanaan di lapangan tidak lagi tumpang tindih dan semua pihak memiliki tanggung jawab yang jelas.
Ia juga menambahkan, penyusunan regulasi ini dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian agar setiap aspek program — mulai dari pengadaan bahan makanan hingga distribusi ke dapur sekolah — dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh.
Instruksi Presiden: Program Tetap Berjalan
Meski evaluasi sedang dilakukan, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan tetap memerintahkan agar program Makan Bergizi Gratis tidak berhenti. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa Presiden menginginkan program ini terus berjalan dengan percepatan pelaksanaan di lapangan.
Menurut Dadan, jutaan anak sekolah dan orang tua menunggu manfaat program MBG, sehingga pemerintah berkomitmen memperbaiki sistem pelaksanaannya tanpa menunda distribusi makanan bergizi.
Ia juga menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan bukan untuk menghentikan program, melainkan sebagai langkah korektif untuk memperkuat sistem keamanan pangan, kualitas bahan baku, dan efektivitas distribusi.
Penyempurnaan Perpres Libatkan Banyak Pihak
Pernyataan serupa datang dari Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa Perpres MBG hampir rampung. Ia menyebut penyempurnaan ini dilakukan untuk menampung berbagai masukan, termasuk dari masyarakat, lembaga pengawas, dan organisasi profesi gizi.
Artikel Terkait
Bakteri Pembusuk di Balik Tragedi MBG KBB: Fakta Baru tentang Kelalaian Dapur dan Usulan Dapur Sekolah
Evaluasi Program MBG: Ketua Banggar DPR Usulkan Kantin Sekolah Jadi Dapur untuk Kurangi Beban SPPG
Kemenkes Turun Tangan Awasi Program MBG, dari Kualitas Bahan Makanan hingga Efektivitas Gizi Anak Sekolah
Setelah Kasus Keracunan Massal, BGN Lakukan Evaluasi Total: Wacana Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG Mulai Mencuat
Kisruh Program Makan Bergizi Gratis: Dapur MBG Panakkukang Diduga Tutup karena Patokan Rp6.500 per Porsi, Ratusan Siswa Terdampak