Asap rokok diketahui dapat memicu berbagai masalah kesehatan, mulai dari sesak napas, peningkatan risiko kanker paru-paru, hingga gangguan kehamilan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan tidak ada ambang batas aman untuk paparan asap rokok. Bahkan perokok pasif bisa terkena bahaya kesehatan yang sama besarnya dengan perokok aktif itu sendiri.
Karena itu, menjaga transportasi umum tetap bebas asap rokok merupakan langkah esensial untuk melindungi kesehatan publik.
Baca Juga: Industri Rokok Terancam Tutup Karena Aturan UU Kesehatan Ini
Perdebatan mengenai gerbong khusus perokok memperlihatkan 2 opini berbeda: satu pihak mengusulkan untuk mengakomodasi para perokok, sementara Wakil Presiden Gibran condong mementingkan fasilitas untuk ibu, anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Dengan regulasi yang jelas melarang merokok di transportasi umum, arah kebijakan yang lebih berpihak pada kesehatan publik dinilai lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.
Transportasi yang sehat dan ramah bagi penumpang diharapkan mampu mewujudkan layanan publik yang lebih inklusif.***
Artikel Terkait
Benarkah Otak Menyusut Karena Efek Asap Rokok Berpeluang Alzheimer
Asap Rokok Akibatkan Depresi bagi Perokok Pasif, Bagaimana Bisa?
Industri Rokok Terancam Tutup Karena Aturan UU Kesehatan Ini
Ternyata Vape atau Rokok Elektrik Berbahaya Untuk Pembuluh Darah Walau Hanya Sekali Menggunakan!
Tahukan Kamu Hasil Penelitian Terbaru Mengatakan Cukup 1 Batang Rokok Saja Dapet Mengurangi 20 Menit Umur