Tujuannya adalah agar kesempatan menjadi dokter spesialis tidak hanya dimiliki oleh mereka yang berkecukupan, tetapi juga terbuka untuk para dokter muda dari daerah dan kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Meski belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan ketimpangan, langkah ini dianggap sebagai permulaan menuju sistem pendidikan dokter yang lebih inklusif.
Pemerintah ingin memastikan bahwa profesi dokter spesialis tidak menjadi simbol eksklusif yang hanya bisa dicapai oleh segelintir orang, tetapi menjadi bidang yang terbuka luas bagi siapa pun yang memiliki kompetensi dan semangat pelayanan kesehatan.
Menkes pun berharap ke depan sistem ini terus disempurnakan, baik dari segi regulasi maupun skema pembiayaan, agar para calon dokter spesialis bisa menempuh pendidikan dengan lebih layak dan tanpa tekanan ekonomi yang memberatkan.
Dengan begitu, kualitas layanan kesehatan di Indonesia juga diharapkan semakin merata, tidak hanya terpusat pada kota besar, tetapi juga menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok negeri.***
Artikel Terkait
Begini Penjelasan Menkes Tentang Pembekuan PPDS Anestesi Unpad di RSHS Bandung, Buntut Kasus Pemerkosaan pada Keluarga Pasien
Menkes Pertanyakan Dokter Residen Anestesi Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien Bisa Mendapatkan Obat Bius dengan Mudah: Kenapa Bisa Turun?
Menkes Budi Dicecar usai Sebut Skandal Perundungan dr Aulia Lebih Besar Ketimbang Kasus Pemerkosaan RSHS
Respon Menkes Budi Soal Tersangka Perundungan dr Aulia Ditangguhkan Kelulusannya usai Viral: Itulah Indonesia
Update Skandal Perundungan Peserta PPDS: Menkes Budi Klaim Banyak Senior yang Mengajar, Bukan Dosen