SURATDOKTER.com - Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Selasa, 29 April 2025, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, memaparkan sejumlah persoalan terkait program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Salah satu isu yang mendapat sorotan adalah perbandingan dua kasus besar yang melibatkan peserta PPDS dari dua universitas berbeda.
Budi menyebut bahwa kasus dugaan perundungan terhadap seorang peserta PPDS Universitas Diponegoro (UNDIP), yaitu dr Aulia Risma, menurutnya memiliki dampak yang lebih berat dibandingkan kasus kekerasan seksual yang diduga terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan melibatkan peserta PPDS Universitas Padjadjaran (UNPAD).
Baca Juga: Miris! Konsulen Tendang Alat Vital Peserta PPDS Unsri Hingga Berdarah
Alasannya, kasus UNDIP sampai mengakibatkan kehilangan nyawa, sementara kasus di Bandung meskipun sangat serius, tidak sampai menyebabkan kematian.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari beberapa anggota dewan. Salah satunya datang dari Irma Suryani, anggota Komisi IX dari Fraksi NasDem, yang langsung menyela dan menanggapi pernyataan Menkes.
Ia mengkritisi sudut pandang yang menganggap kasus kekerasan seksual lebih ringan hanya karena korbannya masih hidup. Menurut Irma, dampak trauma mental dari kekerasan seksual tidak bisa diremehkan dan harus mendapat perhatian yang sama besar.
Irma menekankan bahwa korban kekerasan seksual mengalami tekanan psikologis yang mendalam dan berkepanjangan. Ia menyatakan bahwa luka batin semacam itu bisa menghantui seumur hidup, apalagi dalam budaya masyarakat Indonesia yang masih sering memberikan stigma negatif terhadap korban.
Oleh karena itu, ia mendesak Menkes untuk tidak mengabaikan kasus tersebut dan mendorong langkah tegas serta dukungan psikososial terhadap para korban.
Dalam penjelasannya, Budi menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual di RSHS Bandung masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap mengikuti perkembangan kasus dan mendukung penegakan hukum.
Meski begitu, ia juga menilai bahwa kasus perundungan yang menyebabkan kematian perlu segera menjadi perhatian utama untuk perbaikan sistem pendidikan dokter spesialis.
Kedua kasus ini mencerminkan adanya permasalahan serius dalam lingkungan pendidikan tenaga kesehatan, khususnya dalam sistem PPDS.
Tekanan akademik, kultur senioritas, dan lemahnya pengawasan terhadap etika dan perilaku profesional menjadi faktor yang harus dievaluasi secara menyeluruh.
Artikel Terkait
Mengenal Disfonia Spasmodik, Penyakit yang Diderita Menkes AS: Gejala Hingga Penangannya
Warga yang Ultah Januari dan Awal Februari Masih Bisa Ikut Pemeriksaan CKG, Menkes: Bisa Dilakukan Hingga April 2025
Menkes Mengatakan Sekitar 30Persen Penduduk Indonesia Mengalami Gangguan Mental
Begini Penjelasan Menkes Tentang Pembekuan PPDS Anestesi Unpad di RSHS Bandung, Buntut Kasus Pemerkosaan pada Keluarga Pasien
Menkes Pertanyakan Dokter Residen Anestesi Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien Bisa Mendapatkan Obat Bius dengan Mudah: Kenapa Bisa Turun?