Kasus dugaan perundungan terhadap dr Aulia Risma memunculkan sorotan tajam terhadap sistem pelatihan dokter spesialis yang selama ini dianggap tertutup dan minim perlindungan terhadap peserta didik.
Di sisi lain, dugaan pemerkosaan yang terjadi di lingkungan rumah sakit pendidikan juga menunjukkan betapa pentingnya penerapan sistem pelaporan yang aman dan mendukung korban untuk berbicara.
Masyarakat berharap Kementerian Kesehatan bisa segera mengambil langkah nyata dalam menata ulang sistem PPDS agar menjadi lebih transparan, adil, dan manusiawi.
Kedua kasus tersebut menjadi peringatan keras bahwa pendidikan kesehatan tidak hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga soal perlindungan martabat dan keselamatan para tenaga medis muda.
Jika tidak ditangani dengan serius dan menyeluruh, kasus serupa bisa saja kembali terulang dan mencoreng wajah dunia kesehatan Indonesia.
Kini, publik menantikan langkah nyata dari pemerintah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, bebas dari kekerasan fisik maupun psikis, serta menjunjung tinggi etika kemanusiaan.***
Artikel Terkait
Mengenal Disfonia Spasmodik, Penyakit yang Diderita Menkes AS: Gejala Hingga Penangannya
Warga yang Ultah Januari dan Awal Februari Masih Bisa Ikut Pemeriksaan CKG, Menkes: Bisa Dilakukan Hingga April 2025
Menkes Mengatakan Sekitar 30Persen Penduduk Indonesia Mengalami Gangguan Mental
Begini Penjelasan Menkes Tentang Pembekuan PPDS Anestesi Unpad di RSHS Bandung, Buntut Kasus Pemerkosaan pada Keluarga Pasien
Menkes Pertanyakan Dokter Residen Anestesi Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien Bisa Mendapatkan Obat Bius dengan Mudah: Kenapa Bisa Turun?