• Senin, 22 Desember 2025

Menkes Pertanyakan Dokter Residen Anestesi Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien Bisa Mendapatkan Obat Bius dengan Mudah: Kenapa Bisa Turun?

Photo Author
- Rabu, 16 April 2025 | 12:00 WIB
Potret Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Potret Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

SURATDOKTER.com - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terus menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut angkat bicara, menyoroti kejanggalan yang terjadi dalam sistem distribusi obat bius di lingkungan rumah sakit tersebut.

Tersangka berinisial Priguna Anugerah Pratama merupakan dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran.

Baca Juga: Meski Sudah Dimaafkan, Keluarga Priguna Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS Siap Tanggung Jawab

Ia diduga melakukan tindakan keji terhadap keluarga pasien dengan cara membius korban terlebih dahulu sebelum melakukan pemerkosaan.

Peristiwa tragis ini membuat publik terkejut dan mempertanyakan sistem keamanan serta pengawasan di rumah sakit pendidikan.

Menteri Budi menyampaikan bahwa seharusnya obat bius tidak dapat diakses dengan mudah, apalagi oleh peserta didik.

Ia menekankan bahwa pengambilan obat seperti itu semestinya hanya dilakukan oleh dokter konsulen atau pihak yang memiliki wewenang resmi.

Pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan obat bius, menurutnya, seharusnya sangat ketat karena berkaitan langsung dengan keselamatan pasien.

Lebih lanjut, Menkes juga mempertanyakan bagaimana alur distribusi obat tersebut bisa bocor hingga jatuh ke tangan yang tidak berwenang.

Ia menyebut akan meninjau ulang sistem yang berjalan di RSHS untuk menemukan titik lemahnya. Ia menegaskan bahwa saat ini belum bisa memberi jawaban pasti, namun evaluasi internal akan dilakukan secara menyeluruh.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto, menegaskan bahwa semua prosedur terkait penggunaan obat di rumah sakit harus melibatkan tim.

Baca Juga: Perawat dan Mahasiswa Meninggal Berdua di Kamar Kos! Ini Faktanya

Menurutnya, tidak seharusnya seseorang—terlebih peserta didik—mengakses atau menggunakan obat tanpa pengawasan. Ia menekankan bahwa keberadaan tenaga kesehatan lain dalam setiap prosedur merupakan bagian dari standar keselamatan pasien yang tak boleh dilanggar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tia mardwi

Sumber: Riset Tim Suratdokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X