SURATDOKTER.com - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terus menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut angkat bicara, menyoroti kejanggalan yang terjadi dalam sistem distribusi obat bius di lingkungan rumah sakit tersebut.
Tersangka berinisial Priguna Anugerah Pratama merupakan dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran.
Baca Juga: Meski Sudah Dimaafkan, Keluarga Priguna Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS Siap Tanggung Jawab
Ia diduga melakukan tindakan keji terhadap keluarga pasien dengan cara membius korban terlebih dahulu sebelum melakukan pemerkosaan.
Peristiwa tragis ini membuat publik terkejut dan mempertanyakan sistem keamanan serta pengawasan di rumah sakit pendidikan.
Menteri Budi menyampaikan bahwa seharusnya obat bius tidak dapat diakses dengan mudah, apalagi oleh peserta didik.
Ia menekankan bahwa pengambilan obat seperti itu semestinya hanya dilakukan oleh dokter konsulen atau pihak yang memiliki wewenang resmi.
Pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan obat bius, menurutnya, seharusnya sangat ketat karena berkaitan langsung dengan keselamatan pasien.
Lebih lanjut, Menkes juga mempertanyakan bagaimana alur distribusi obat tersebut bisa bocor hingga jatuh ke tangan yang tidak berwenang.
Ia menyebut akan meninjau ulang sistem yang berjalan di RSHS untuk menemukan titik lemahnya. Ia menegaskan bahwa saat ini belum bisa memberi jawaban pasti, namun evaluasi internal akan dilakukan secara menyeluruh.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto, menegaskan bahwa semua prosedur terkait penggunaan obat di rumah sakit harus melibatkan tim.
Baca Juga: Perawat dan Mahasiswa Meninggal Berdua di Kamar Kos! Ini Faktanya
Menurutnya, tidak seharusnya seseorang—terlebih peserta didik—mengakses atau menggunakan obat tanpa pengawasan. Ia menekankan bahwa keberadaan tenaga kesehatan lain dalam setiap prosedur merupakan bagian dari standar keselamatan pasien yang tak boleh dilanggar.
Artikel Terkait
Bejat! Oknum Guru SMA di Pontianak Perkosa Siswinya hingga Hamil 7 Bulan
Dokter PPDS Bunuh Diri Diduga karena Bullying dan Beratnya Beban Kerja
Ayah Korban Bullying PPDS Undip Meninggal Setelah sang Anak Wafat, Diketahui Kondisi Mental dan Kesehatan Terus Menurun
Terungkap: Pemerasan Pada PPDS Hingga 65Juta!
Meski Sudah Dimaafkan, Keluarga Priguna Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS Siap Tanggung Jawab