• Senin, 22 Desember 2025

Meski Keluarga Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Beri Maaf pada Pelaku, Tetap Minta Keadilan

Photo Author
- Rabu, 16 April 2025 | 15:00 WIB
Dokter PPDS pelaku pemerkosaan anak pasien RSHS
Dokter PPDS pelaku pemerkosaan anak pasien RSHS

SURATDOKTER.com - Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran, Priguna Anugerah Pratama, masih dalam proses hukum.

Meski pihak keluarga korban telah memberikan maaf secara pribadi kepada pelaku, mereka menegaskan bahwa keadilan harus tetap ditegakkan.

Beberapa hari setelah kejadian, keluarga pelaku mendatangi keluarga korban sebagai bentuk iktikad baik. Mereka menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan berharap ada jalan damai melalui pendekatan kekeluargaan.

Baca Juga: Viral! Gadis 14 Tahun Sudah Melahirkan Bayi dan Sang Bapa Berusia 16 Tahun. Ini Yang Harus Dilakukan Jika Kamu Menjadi Orang Tua di Usia Remaja!

Namun, proses itu tidak berjalan begitu saja. Keluarga korban mengaku bahwa inisiatif awal untuk menjalin komunikasi justru datang dari mereka. Mereka yang lebih dulu berusaha mencari akses untuk bisa menghubungi keluarga pelaku.

Menurut A, kakak ipar korban, pertemuan antara kedua keluarga akhirnya terjadi setelah pihaknya membuka ruang komunikasi.

Meskipun ada permintaan maaf, keluarga korban tetap tidak membenarkan tindakan pelaku. Mereka menegaskan bahwa perbuatan tersebut telah meninggalkan luka mendalam, khususnya bagi korban yang kini masih dalam pemulihan psikis.

A menyampaikan bahwa pihak keluarga berusaha untuk mendampingi korban dengan penuh perhatian.

Trauma yang dialami adiknya tidak bisa dipulihkan hanya dengan permintaan maaf. Mereka menyadari pentingnya sikap memaafkan sesama manusia, namun juga menekankan bahwa proses hukum harus dijalankan secara adil dan transparan.

Dalam pandangan keluarga korban, pemberian maaf bukan berarti perkara selesai. Justru sebaliknya, mereka menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Mereka juga meminta pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan institusi terkait untuk bersikap netral dan mendukung pengungkapan fakta secara objektif.

Harapan keluarga korban adalah agar kasus ini bisa diusut tuntas, dan menjadi peringatan agar tidak ada lagi korban lain di masa mendatang. Mereka ingin proses hukum dijalankan dengan transparan dan tidak ada upaya melindungi pelaku dari konsekuensi perbuatannya.

Sementara itu, kuasa hukum pelaku, Ferdy Rizky Adilya, menyatakan bahwa kliennya telah menunjukkan penyesalan atas tindakan yang dilakukan.

Baca Juga: Jenazah Dibawa Pikap Pribadi Karena Ambulans Kehabisan Bensin, Direktur RSUD Martapura Mengundurkan Diri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tia mardwi

Sumber: Riset Tim Suratdokter, kompas, iNews ID

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X