Ia menjelaskan bahwa sebelum kasus ini ramai diberitakan, keluarga Priguna sudah lebih dulu menemui keluarga korban dan menyampaikan permintaan maaf. Langkah ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dari pihak pelaku.
Lebih lanjut, Ferdy mengatakan bahwa kliennya siap menghadapi proses hukum, termasuk menerima konsekuensi sosial maupun pribadi.
Ia menyampaikan bahwa Priguna tidak hanya menyesali perbuatannya, tetapi juga siap menjalani konsekuensi terburuk yang mungkin terjadi dalam kehidupan rumah tangganya.
Meski proses hukum masih berjalan, kasus ini menjadi refleksi bahwa permintaan maaf, sebaik apa pun disampaikan, tidak bisa menghapus luka dan penderitaan korban.
Keadilan tetap harus ditegakkan agar korban merasa dilindungi dan masyarakat mendapat pesan tegas bahwa kekerasan seksual tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun, terlebih jika terjadi di lingkungan profesional seperti dunia kedokteran.
Kini, semua pihak menanti keputusan hukum yang adil dari aparat berwenang. Harapannya, kebenaran bisa terungkap dan hukum ditegakkan setegak-tegaknya, sebagai bentuk perlindungan bagi korban serta langkah pencegahan terhadap kasus serupa di kemudian hari.***
Artikel Terkait
Kisah Pemuda Suriah yang Berhasil Menjadi Dokter Dengan Dukungan Penuh dari Ayahnya yang Down Syndrome
Dokter Ini Membuat Inisial Namanya Pada Setiap Liver Pasien yang Ia Operasi
Wanita Ini Mabuk Walaupun Tidak Minum: Dokter Menemukan Ususnyalah yang Memproduksi Alkohol
Meski Sudah Dimaafkan, Keluarga Priguna Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS Siap Tanggung Jawab