• Senin, 22 Desember 2025

Simak Jadwal Program Makanan Bergizi Gratis untuk PAUD hingga SMA di Tahun 2025

Photo Author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 16:11 WIB
Pelaksanaan program makan bergizi gratis di SD Negeri 3 Kota Ternate, Maluku Utara (Antara Foto) (Antara)
Pelaksanaan program makan bergizi gratis di SD Negeri 3 Kota Ternate, Maluku Utara (Antara Foto) (Antara)

SURATDOKTER.com - Pemerintah resmi meluncurkan program makan bergizi gratis (MBG) untuk anak-anak usia PAUD hingga SMA mulai 6 Januari 2025.

Program MBG ini ditargetkan untuk ibu hamil dan anak sekolah, mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA.

Melalui program ini, setiap siswa berhak menerima satu kali makan gratis sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Tujuan dari pemberian makanan gratis ini adalah untuk memenuhi kebutuhan kalori harian siswa.

Diharapkan, program ini dapat memberikan manfaat seperti meningkatkan kesehatan, memenuhi kebutuhan gizi, serta mencegah stunting.

Dikutip dari Kantor Komunikasi Kepresidenan, pemberian makanan bergizi gratis untuk anak-anak sekolah telah disesuaikan agar setiap siswa memperoleh asupan gizi yang memadai selama bersekolah.

Selain itu, pemerintah telah merancang skema distribusi makanan bergizi gratis dalam tiga tahap.

Baca Juga: Butuh Cemilan Sehat? Berikut Daftar Rebusan Untuk Snacking Beserta Kandungan Kalori!

Jadwal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2025

Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah melalui tahap uji coba pada Desember 2024 di 150 lokasi.

Pada tahun 2025, program ini mulai diterapkan secara bertahap sejak 6 Januari. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 71 triliun, berikut adalah jadwal distribusi makanan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah:

  1. PAUD, TK, SD kelas 1 dan 2

Pukul 08.00 pagi – Waktu setempat

  1. SD kelas 3 s/d 6

Pukul 09.30 pagi – Waktu setempat

  1. SMP dan SMA

Pukul 12.00 siang – Waktu setempat

Selain itu, program ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dan akan dilaksanakan secara bertahap dalam lima tahun ke depan dengan sasaran penerima sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Afida Rafi

Sumber: Indonesia Baik, RRI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X