• Senin, 22 Desember 2025

Bayi di Surabaya Dicekoki Obat Keras Penggemuk Oleh Baby Sitter Sudah Selama 1 Tahun!

Photo Author
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Bayi di Surabaya dicekoki obat keras penggemuk oleh baby sitter sudah selama 1 tahun!
Bayi di Surabaya dicekoki obat keras penggemuk oleh baby sitter sudah selama 1 tahun!

SURATDOKTER.com - Surabaya, 12 Oktober 2024 – Seorang babysitter berinisial NR di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi atas dugaan tindakan memberi obat penggemuk kepada seorang balita berusia dua tahun, EL.

NR diduga secara rutin memberikan obat penggemuk kepada EL setelah makan siang selama setahun terakhir.

Tindakan ini diduga dilakukan agar EL lebih mudah makan dan cepat mengalami peningkatan berat badan.

NR diketahui memberikan dua jenis obat kepada EL, yaitu dexamethasone dan pronicy.

Baca Juga: Miris! Bayi 19 Bulan di Malaysia Terkena Kanker Ovarium Stadium 3

Menurut LK, ibu dari EL, tindakan tersebut menyebabkan gangguan pada sistem hormon anaknya. Setelah dilakukan tes hormon, diketahui bahwa sistem hormon tubuh EL, termasuk hormon kortisol, berada di bawah kondisi normal.

LK menyebut bahwa NR telah bekerja sebagai babysitter di keluarganya selama dua tahun.

Namun, perilaku mencurigakan NR mulai terungkap ketika LK menemukan obat-obatan yang disimpan di dalam laci wastafel kamar mandi anaknya.

NR dikatakan memperoleh obat tersebut dari toko online, lalu menyimpannya di toples sebelum digunakan.

Dari pengakuan NR, ia telah memberikan obat-obatan tersebut kepada EL hampir setiap hari selama satu tahun. Hal ini dilakukan agar EL lebih cepat makan dan berat badannya naik, sehingga NR tidak perlu repot menyuapi.

Namun, efek dari tindakan ini justru berdampak buruk pada kesehatan EL, membuat kondisi hormon tubuhnya menjadi tidak seimbang.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Farman, mengonfirmasi penangkapan NR terkait kasus ini.

Baca Juga: Viral Video Bayi Dimake Up Oleh Mua: Ini Menurut Dokter Anak

Ia menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah laporan diterima dari orang tua EL. Pihak kepolisian telah mengamankan NR untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tia mardwi

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X