• Senin, 22 Desember 2025

Marisa Putri Tabrak IRT Hingga Tewas Usai Pulang Dugem: Ini Akibat Mengemudi Sambil Mabuk

Photo Author
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 16:30 WIB
Marisa Putri penambrak IRT hingga tewas
Marisa Putri penambrak IRT hingga tewas

Mengemudi sambil mabuk membahayakan banyak pihak baik diri sendiri  maupun orang lain.

Kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi mabuk sering kali mengakibatkan cedera serius atau bahkan kematian bagi orang yang tidak bersalah, termasuk penumpang, pengendara lain, pejalan kaki, dan pengguna jalan lainnya.

Kecelakaan tersebut dapat meninggalkan dampak emosional dan psikologis yang mendalam pada keluarga dan teman korban, menciptakan trauma dan kehilangan yang mendalam.

Tidak hanya itu saja, kecelakaan karena mengemudi sambil mabuk bisa menyebabkan kerugian finansial karena banyaknya biasa yang harus ditanggung.

Biaya yang dimaksud, seperti biaya medis yang tinggi, perbaikan kendaraan, dan bahkan denda hukum adalah beberapa contoh dampak finansial yang mungkin dihadapi.

Baca Juga: 9 Daftar Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta Rujukan BPJS Kesehatan Kota Jayapura

Untuk mencegah bahaya mengemudi sambil mabuk, tidak ada jalan lainnya selain menyadari bahwa penting untuk tidak memaksakan diri berkendara dalam keadaan tersebut.

Jika kamu atau seseorang yang kamu kenal terpaksa bepergian setelah mengonsumsi alkohol, pertimbangkan langkah-langkah berikut:

  1. Tunggu hingga efek alkohol sepenuhnya hilang sebelum mengemudikan kendaraan
  2. Pulang dengan diantar teman yang tidak mabuk
  3. Pulang dengan menggunakan layanan transportasi umum seperti taksi atau ojek online
  4. Hubungi teman atau keluarga untuk menjemput di lokasi

Menyadari dan memahami risiko serta dampak dari mengemudi sambil mabuk adalah langkah pertama untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan. Selalu prioritaskan keselamatan dan hindari berkendara jika sudah mengonsumsi alkohol. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fajar Feb

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X