Setiap pasien berhak mendapatkan perlakuan yang baik dan hormat, tanpa memandang status atau jenis layanan kesehatan yang digunakan.***
Setiap pasien berhak mendapatkan perlakuan yang baik dan hormat, tanpa memandang status atau jenis layanan kesehatan yang digunakan.***
Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter
Artikel Terkait
Cara Klaim Obat Gratis Pasien BPJS Sesuai Aturan Resmi
Ini Manfaat Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan yang Perlu Diketahui
Berapa Lama Maksimal Pasien BPJS Kesehatan Dirawat Inap di Rumah Sakit?