• Senin, 22 Desember 2025

Tes Kesehatan KPPS Pemilu 2024 Diwajibkan KPU, Berikut Tahapan, Biaya dan Format Surat Keterangan Sehat

Photo Author
- Rabu, 13 Desember 2023 | 20:15 WIB
Ilustrasi Tes Kesehatan KPPS Pemilu 2024 (Pexels.com/@Pavel Danilyuk (Pavel Danilyuk/pexels.com)
Ilustrasi Tes Kesehatan KPPS Pemilu 2024 (Pexels.com/@Pavel Danilyuk (Pavel Danilyuk/pexels.com)

Perlu dicatat, surat pernyataan sehat di atas juga wajib disertai dengan meterai senilai Rp10.000,-.

Baca Juga: Setelah Viral, Polisi Temukan Lima Mayat di Kampus UNPRI Medan

Demikian ulasan tes kesehatan KPPS Pemilu 2024 sebagai syarat pendaftaran yang diwajibkan oleh KPU.

Dengan adanya persyaratan tes kesehatan dan surat pernyataan ini, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan para petugas KPPS dapat menjalankan tugasnya dalam kondisi sehat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayunda Christina

Sumber: kpu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X