• Senin, 22 Desember 2025

Ini 5 Alasan Jamu Bisa Menjadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Photo Author
- Jumat, 8 Desember 2023 | 11:19 WIB
Ilustrasi wanita minum jamu (freepik.com)
Ilustrasi wanita minum jamu (freepik.com)

SURATDOKTER.com - Berita gembira datang pada Rabu, 6 Desember 2023, ketika Komite Konvensi Warisan Budaya Takbenda (WBTB) UNESCO secara resmi menetapkan Budaya Sehat Jamu Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.

Keputusan ini mengukuhkan posisi jamu sebagai salah satu aset budaya yang berharga dan berkontribusi terhadap kesehatan dan kesejahteraan global.

Mengapa Jamu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO: Berikut 5 Alasan yang Membuatnya Istimewa.

Baca Juga: Jangan Salah! Ini Cara Membuat Jamu yang Benar dan Mudah

Representasi Mendalam Hubungan Manusia dengan Alam

Jamu, sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity UNESCO, mewakili hubungan mendalam, bermakna, dan harmonis antara manusia dengan alam.

Secara khusus, Budaya Sehat Jamu diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO ke-13 dari Indonesia.

Keputusan ini memberikan pengakuan pada peran jamu sebagai unsur yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia selama berabad-abad.

Kontribusi Terhadap Kesehatan dan Kesejahteraan Global

Penetapan jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda menjadi langkah strategis Indonesia dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan budaya ini.

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyatakan bahwa pengakuan ini akan berkontribusi terhadap kesehatan dan kesejahteraan global.

Ini mencerminkan peran jamu sebagai solusi alami untuk pencegahan, pengobatan, pemulihan, pemeliharaan kesehatan, dan kecantikan.

Baca Juga: Apakah Aman Minum Jamu Tiap Hari? Simak Faktanya

Menghargai Warisan Ilmu Pengetahuan Nenek Moyang

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menyoroti bahwa jamu bukan hanya sebuah minuman herbal, tetapi juga sebuah warisan ilmu pengetahuan nenek moyang bangsa Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayunda Christina

Sumber: UNESCO.org, kemendikbud.go.id, Jamupedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X