SURATDOKTER.com - Ernesto Felix, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mimika, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak menanggung semua obat program pemerintah, termasuk obat malaria Dihydroartemisi-Piperaquine (DHP) yang sering disebut sebagai obat biru.
Obat malaria yang disediakan oleh pemerintah kemungkinan hanya tersedia di fasilitas kesehatan (Faskes) Pemerintah seperti Puskesmas. Oleh karena itu, Faskes swasta perlu melakukan pemesanan sendiri dengan biaya yang harus ditanggung sendiri.
"Kami tidak lagi bertanggung jawab atas obat program pemerintah karena obat tersebut telah disalurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. Obat malaria berwarna biru merupakan bagian dari program pemerintah, termasuk obat untuk penderita TBC yang juga tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ucapnya pada Kamis (21/3/2024).
Dia menyatakan, pada tahun lalu pemerintah telah mendistribusikan obat malaria ke semua klinik, tetapi dalam dua tahun terakhir ini pemerintah tidak memberikan penjelasan rinci tentang distribusi obat malaria tersebut, dan yang pasti tidak semua klinik swasta menerima obat tersebut.
"Saya tidak tahu mengapa obat tersebut tidak didistribusikan ke semua Faskes. Apakah itu karena kekurangan obat atau keterbatasan lainnya, saya tidak dapat menjawabnya. Mungkin Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika yang dapat memberikan jawaban mengenai ketersediaan obat malaria tersebut" tuturnya.
Baca Juga: Berobat BPJS kesehatan di Luar Kota saat Mudik Lebaran 2024, Apakah Diperbolehkan?
Cara Mengonsumsi Obat DHP bagi Penyakit Malaria
Ikuti petunjuk dokter dan baca informasi yang tertera pada kemasan sebelum memulai penggunaan obat ini.
Pastikan untuk mengonsumsi dihydroartemisinin-piperaquine secara teratur agar obat ini dapat bekerja secara efektif. Disarankan untuk mengonsumsi obat ini pada waktu yang sama setiap hari.
Jika terlupa mengonsumsi dihydroartemisinin-piperaquine, segera minum begitu teringat. Tetapi, jika jeda dengan jadwal konsumsi berikutnya sudah dekat, abaikan dosis tersebut dan jangan menggandakan dosis selanjutnya.
Teruslah mengonsumsi dihydroartemisinin-piperaquine sesuai dengan petunjuk dokter walaupun sudah merasa pulih.
Harap simpan dihydroartemisinin-piperaquine di dalam wadah tertutup di tempat yang kering dan terlindungi dari sinar matahari langsung. Pastikan agar obat ini tidak dapat dijangkau oleh anak-anak.
Baca Juga: 5 Kekurangan BPJS Kesehatan yang Perlu Diketahui Sebelum Daftar Kepesertaan
Dampak Negatif dan Risiko DHP
Kemungkinan efek samping yang dapat muncul setelah mengonsumsi DHP meliputi:
- Sakit kepala
- Kulit pucat dan mudah lelah
- Detak jantung yang cepat
- Gejala batuk dan pilek
- Gangguan pencernaan seperti diare
- Mual
- Penurunan nafsu makan.
Jika efek samping di atas tidak segera membaik atau bahkan memburuk, disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter. Penting untuk segera mencari bantuan medis jika Anda mengalami reaksi alergi obat atau efek samping serius, seperti: